OJK Sebut PVML Siap Sambut Berakhirnya Stimulus Covid-19 pada 17 April 2024

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) telah bersiap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19 terkait penilaian kualitas aset pembiayaan pada 17 April 2024.
Stimulus Covid-19 bagi sektor jasa keuangan non-bank diatur dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 55/KDK.05/2022, yang merupakan kebijakan stimulus untuk pembiayaan debitur yang direstrukturisasi Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman menyatakan restrukturisasi pembiayaan sesuai dengan kebijakan stimulus Covid-19 ini telah menjadi inisiatif penting OJK dalam mendukung kinerja debitur, sektor PVML, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Baca Juga: OJK Rilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura Periode 2024-2028
"Restrukturisasi pembiayaan sesuai dengan kebijakan stimulus Covid-19 ini merupakan inisiatif OJK yang telah menjadi kebijakan penting dalam mendukung kinerja debitur, sektor PVML, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Agusman dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).
Analisis dan pertimbangan komprehensif mengenai kondisi ekonomi makro dan sektoral serta kesiapan sektor PVML telah dilakukan oleh OJK dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19.
Berdasarkan asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024, sektor PVML dinilai dalam kondisi baik.
Meskipun berakhirnya kebijakan stimulus terkait penilaian kualitas aset bagi debitur dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, OJK akan terus melakukan tindakan pengawasan untuk memastikan kesiapan sektor PVML dalam melaksanakan proses mitigasi risiko dan memenuhi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









