UKT UIN Jakarta Naik, Menteri Yaqut: Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

AKURAT.CO Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) harus tetap terjangkau bagi mahasiswa. Pernyataan ini diutarakan saat acara Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kemudian, ia mengatakan UIN Jakarta telah mendapat kritikan karena kenaikan UKT yang dianggap memberatkan. "UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa. Rektor (UIN) akan terus berkoordinasi dengan kami terkait UKT. Sekali lagi, UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," tegas Yaqut, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, Yaqut juga mengingatkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, untuk tidak sepenuhnya mengandalkan UKT dalam membiayai kebutuhan logistik dan operasional kampus. Sumber pendanaan alternatif, seperti pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama, dapat dimanfaatkan.
Baca Juga: DPR Kawal Pembatalan Kenaikan UKT 2024
"Rumah sakit bisa menjadi sumber logistik untuk memenuhi kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang baik juga dapat menjadi sumber pendapatan alternatif bagi UIN Jakarta. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," tambahnya.
Ditambahkan, UKT tak seharusnya memberatkan mahasiswa karena hanya 36% dari total keseluruhan kebutuhan operasional kampus. Kenaikan juga menurutnya kerap menjerat mahasiswa terutama universitas sudah dalam bentuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN BH maka seringkali mahasiswa menjadi korban jadi pemenuhan kebutuhan operasional harian diperjualbelikan," ujarnya.
Sebelumnya, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, menyatakan bahwa UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian pendanaan melalui pusat bisnis. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada UKT dalam operasional kampus.
"Kami berusaha mencapai kemandirian pendanaan. Oleh karena itu, kami mengembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan lainnya agar tidak sepenuhnya bergantung pada UKT," tandas Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








