Permodalan Kuat, Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa sektor jasa keuangan tetap stabil berkat permodalan yang kuat, meskipun menghadapi ketidakpastian global yang meningkat.Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar rapat Dewan Komisioner (RDK) di Jakarta, pada Senin (5/8/2024).
"Kami menilai sektor jasa keuangan tetap terjaga stabil dengan dukungan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai. Ketidakpastian global, termasuk ketegangan perang dagang dan isu geopolitik, serta normalisasi harga komoditas, tidak mempengaruhi stabilitas ini," katanya.
Kemudian, Mahendra juga menyoroti bahwa perekonomian nasional menunjukkan kinerja yang cukup positif. Inflasi terjaga dan neraca perdagangan tetap surplus meskipun ada tren penurunan harga komoditas yang mempengaruhi ekspor.
Baca Juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan Masih Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2024 tercatat sebesar 2,13%, meningkat dari 103,88 pada Juli 2023 menjadi 106,09 pada Juli 2024. Sementara itu, surplus neraca perdagangan pada Juni 2024 adalah USD2,39 miliar, menurun dari surplus Mei 2024 yang mencapai USD2,92 miliar.
Selanjutny, Mahendra menambahkan bahwa perekonomian global secara umum mengalami pelambatan, dengan inflasi yang termoderasi di berbagai negara. Di Amerika Serikat, penurunan inflasi dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) sebanyak dua hingga tiga kali pada sisa tahun ini menjadi perhatian utama.
"Di Eropa, data pada pertemuan Juni 2024 menunjukkan ekonomi yang melemah, sehingga bank sentral Eropa memutuskan untuk menahan suku bunganya," ungkap Mahendra.
Di China, pertumbuhan ekonomi melambat akibat permintaan domestik yang lemah di sektor properti, memaksa pemerintah dan bank sentral China atau PBoC untuk meluncurkan berbagai stimulus fiskal dan moneter. Selain itu, ketegangan perang dagang dan isu geopolitik global, termasuk dinamika politik menjelang pemilihan presiden AS dan perkembangan terkini di Timur Tengah serta Ukraina, turut mempengaruhi pasar.
Meski demikian, OJK tetap waspada terhadap faktor risiko yang dapat mempengaruhi sektor jasa keuangan ke depan, seperti pelemahan perekonomian China, ketegangan geopolitik yang dinamis, dan fluktuasi harga komoditas ekspor utama. "Lembaga jasa keuangan harus terus memantau risiko-risiko tersebut secara berkala," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









