OJK Gelar Edukasi Keuangan ke Penyandang Disabilitas di Toba

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan komitmen OJK dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas. Dalam kesempatan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Toba dan berbagai pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) seperti Bank Sumatera Utara, Pegadaian, dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK meluncurkan langkah konkret untuk memperbaiki akses keuangan bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
"Literasi dan inklusi keuangan harus mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Data menunjukkan bahwa ada sekitar 28 juta penyandang disabilitas di Indonesia, dan tantangan yang dihadapi sangat beragam," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi setelah acara ‘Edukasi Keuangan Difabel’, di kantor Kabupaten Toba, Medan pada Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: OJK Luncurkan Peta Jalan IAKD 2024-2028
Kemudian, ia menjelaskan bahwa meskipun OJK telah menerbitkan petunjuk teknis operasional dan regulasi baru yang mewajibkan PUJK untuk memberikan layanan yang setara kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, prosesnya masih memerlukan perbaikan terus-menerus.
“Kami menyadari bahwa spektrum kebutuhan penyandang disabilitas sangat luas, dari akses fisik ke bank hingga penggunaan fitur seperti huruf Braille dalam perjanjian. Penting bagi kami untuk membantu penyandang disabilitas agar mereka bisa mengakses produk keuangan seperti asuransi dan kredit, yang sering kali dianggap tidak dapat diakses oleh mereka,” imbuhnya.
OJK juga memperkenalkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang saat ini sudah ada di 531 lokasi di seluruh Indonesia, untuk memastikan program ini berjalan dengan efektif.
Dalam upaya tersebut, OJK juga melakukan evaluasi risiko secara mendetail untuk memastikan bahwa kredit yang diberikan layak dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. "Kami terus mengajak PUJK untuk melakukan penilaian yang adil dan menyeluruh dalam memberikan layanan keuangan,” tambahnya.
Serta, Frederica juga menyinggung perlunya kerjasama lintas sektor untuk memberantas judi online dan pinjaman online ilegal, yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, ia juga turut mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan memperluas inklusi keuangan.
“OJK bersama Kementerian Kominfo telah menutup lebih dari 6.000 rekening judi online dan 8.600 pinjaman online ilegal. Kita harus hadir dan memberikan dukungan nyata untuk penyandang disabilitas, memastikan mereka tidak tertinggal dalam akses keuangan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










