OJK Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggarisbawahi perlunya langkah strategis untuk memperkuat literasi dan inklusi dalam sektor keuangan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa meskipun ada kemajuan signifikan dalam kontribusi keuangan syariah terhadap ekonomi Indonesia, beberapa tantangan utama masih perlu diatasi untuk meningkatkan pemahaman dan promosi produk halal.
“Masih rendahnya pemahaman mengenai pentingnya halal dari segi nilai dan belum optimalnya sosialisasi edukasi serta promosi kepada masyarakat luas,” kata Frederica dalam Webinar Nasional secara virtual, Senin (26/7/2024).
Baca Juga: OJK Tingkatkan Literasi dan Akses Keuangan Syariah Bagi UMKM dan Santri Di Aceh
Hal ini berimplikasi pada rendahnya kesadaran masyarakat mengenai produk halal dan manfaatnya. Untuk itu, OJK menilai bahwa penguatan peran komunitas, kelompok masyarakat, dan seluruh pihak terkait dalam ekosistem halal sangat penting.
Dalam hal kontribusi keuangan syariah, Frederica mengungkapkan bahwa sektor ini memainkan peran krusial dalam perkembangan industri Indonesia. “Keuangan syariah menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan Indonesia. Total industri keuangan syariah mencapai Rp2.756 triliun per Juni 2024,” tuturnya.
Selanjutnya, Frederica juga menyoroti bahwa Indonesia memiliki keunggulan dalam dana sosial, seperti wakaf uang yang mencapai Rp2.203 triliun, serta zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya yang totalnya mencapai Rp10 triliun. Angka-angka ini menunjukkan potensi besar sektor keuangan syariah dalam mendukung ekonomi negara.
Namun, meskipun kontribusi sektor keuangan syariah cukup signifikan, Frederica mencatat perlunya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. “Indeks literasi keuangan syariah berada di angka 39 persen, jauh di bawah keuangan secara umum yang mencapai 65 persen. Indeks inklusi keuangan syariah hanya 12 persen,” jelas Frederica.
Meskipun terdapat peningkatan dari angka sebelumnya yang hanya 9%, Frederica menekankan bahwa masih ada pekerjaan rumah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
OJK telah merumuskan kebijakan pengembangan syariah yang dituangkan dalam roadmap strategis. Roadmap ini mencakup empat strategi utama: akselerasi dan kolaborasi, penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah, dukungan dari kementerian dan lembaga terkait, serta peningkatan literasi melalui berbagai kegiatan edukasi.
“Kami telah membentuk Pokja, yaitu kelompok kerja yang berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Ini termasuk kerjasama dengan berbagai organisasi syariah dan tokoh-tokoh penting dalam sektor ini,” ungakapnya.
Serta, Frederica juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antara semua pemangku kepentingan untuk mendorong pertumbuhan industri halal dan syariah di Indonesia. Menurutnya, keberhasilan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah tidak hanya bergantung pada upaya OJK tetapi juga pada partisipasi aktif dari masyarakat dan sektor swasta.
Sebagai bagian dari upaya ini, OJK telah meluncurkan berbagai program, termasuk gerakan nasional keuangan inklusif yang bertujuan membentuk duta-duta literasi dan agen inklusi keuangan. “Kami akan terus berkolaborasi untuk mendorong Indonesia menjadi pusat industri halal dan meningkatkan daya saing negara,” tukas Frederica.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










