AKURAT.CO Komisi VI DPR RI menerima audiensi dari Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya Pusat, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). Setidaknya, terdapat 8 (delapan) aspirasi yang disampaikan oleh para pensiunan jiwasraya tersebut.
Pertama, pensiunan Jiwasraya menolak rencana Direksi Jiwasraya selaku pendiri DPPK Jiwasraya likuidasi DPPK Jiwasraya, sebelum kewajiban solvabilitas DPPK Jiwasraya (defisit pendanaan sesuai perhitungan konsultan aktuaria) dilunasi. Kedua, jika DPPK Jiwasraya harus dilikuidasi karena disebabkan pendiri terlikuidasi, maka manfaat pensiun agar dapat dibayarkan seumur hidup.
Ketiga, pendiri agar bertanggung jawab penuh untuk memenuhi seluruh kewajiban pendanaan kepada DPPK Jiwasraya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, jika DPPK Jiwasraya dilikuidasi dan manfaat pensiun dibayarkan sekaligus, maka manfaat pensiun yang diterima pensiunan Jiwasraya adalah sebesar nilai tunai dengan rasio solvabilitas 100 persen.
Kelima, apabila DPPK Jiwasraya dilikuidasi dan pengelolaan dialihkan kepada pihak lain, maka manfaat bulanan tetap dibayarkan 100 persen (tidak ada pengurangan). Keenam. pensiunan Jiwasraya tidak bersedia menerima adanya penerbitan Surat Pengakuan hutang oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap sisa manfaat pensiun sekaligus yang belum dibayarkan.
Ketujuh, meminta kepada Direksi Jiwasraya agar kewajiban solvabilitas yang masih terutang kepada DPPK Jiwasraya dimasukkan kedalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKAP) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan pemegang saham. Kedelapan, pendiri agar memperhatikan surat Kementerian BUMN No. S-560/MBU/09/2022 tanggal 6 September 2022 tentang Evaluasi Tingkat Kesehatan dan Pengelolaan Dana Pensiun di Lingkungan BUMN sebagai bagian penerapan tata kelola dan manajemen risiko.
Baca Juga: OJK Dorong Jiwasraya Tuntaskan Penyelamatan Pemegang Polis
"Terus terang kami juga waktu itu sebagai Ketua Panja saya buka-buka tadi opsi opsional yang waktu itu seperti apa, (aspirasi Pensiunan Jiwasraya) tidak terlihat di dalam rumusan Panja. Tapi nanti akan kita persoalkan dan permasalahkan bersama Kementerian BUMN dan bersama Direktur IFG maupun Jiwasraya, yang kalau tidak salah kalau penyelesaian nasabah ini selesai jiwasraya ini akan dilikuidasi," jelas Aria Bima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









