Ketua Komisi XI DPR: Kasus Gagal Bayar Asuransi Picu Ketidakpercayaan Publik, OJK Harus Berbenah!

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti dampak kasus gagal bayar yang terjadi di sejumlah perusahaan asuransi, seperti Jiwasraya dan Bumiputera.
Ia menilai, insiden tersebut telah menimbulkan ketidakpercayaan konsumen terhadap industri asuransi serta terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas sektor keuangan.
"Bagaimana selama ini pengawasan OJK terhadap industri asuransi? Mulai dari agen hingga bisnis inti mereka, baik asuransi jiwa, asuransi umum, hingga dana pensiun. Spektrum pengawasan ini sangat luas," ujar Misbakhun dalam acara Insurance Forum 2025, dikutip pada Jumat (28/2/2025).
Ia juga menyoroti pengawasan terhadap BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Menurutnya, perbedaan antara asuransi sosial yang dikelola negara dan asuransi komersial harus diakomodasi dengan kebijakan yang tepat.
Baca Juga: Mahasiswa IHC STIKes Pertamedika Siap Terjun ke Lapangan, Gelar Ucap Janji Kepaniteraan
"Pengawasan terhadap BPJS Kesehatan tentu berbeda dengan pengawasan terhadap asuransi swasta. Negara wajib memberikan perlindungan sosial yang memadai, tetapi masyarakat juga perlu memiliki pilihan untuk mendapatkan layanan lebih baik di luar skema yang ditawarkan pemerintah," jelasnya.
Selain itu, Misbakhun menyoroti kesenjangan antara permintaan dan penawaran dalam layanan kesehatan, terutama dalam ketersediaan fasilitas rumah sakit.
"Di sisi supply dan demand, ketika ada kebutuhan layanan kesehatan lebih baik, pasar pasti akan merespons dengan menyediakan kelas-kelas khusus. Pengawas industri asuransi harus memahami dinamika pasar ini agar regulasi bisa lebih tepat sasaran," tambahnya.
Misbakhun juga mengingatkan bahwa tidak semua perusahaan asuransi memiliki kinerja keuangan yang sehat.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk membenahi industri ini dari aspek fundamental, termasuk tata kelola agen asuransi.
"Tidak semua perusahaan asuransi memiliki kinerja keuangan yang baik. Saat mereka menarik premi dari nasabah melalui agen, seharusnya ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan keberlanjutan bisnis dan perlindungan bagi pemegang polis," pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Misbakhun menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah dan regulator untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.
Baca Juga: Bomber Timnas Indonesia U-20 Akui Pemecatan Indra Sjafri Risiko tak Capai Target
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








