AKURAT.CO Entitas PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON), Wijaya Karya Pracetak Gedung atau WPG menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akibat penundaan pembayaran kewajiban kepada CV Maju Lancar Jaya.
Sekretaris WTON, Dedi Indra mengatakan permohonan PKPU dengan register perkara nomor 275/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaha Jakarta Pusat telah teregister pada 11 September 2024 lalu.
"Nilai gugatan yang diajukan sebesar Rp290.391.545," ujar Dedi dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: WIKA Beton Bukukan Kontrak Proyek IKN Rp612 Miliar per Kuartal II-2024
Diakui, gugatan tersebut tak berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun operasional perseroan.
PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) sebelumnya menargetkan divestasi aset termasuk tanah dapat dituntaskan pada 2026 dengan harapan perusahaan dapat mengantongi dana segar Rp 250 miliar.
Direktur Utama Wijaya Karya Beton Kuntjara mengatakan aset yang didivestasi berupa aset tidak produktif seperti aset tanah. WIKA Beton juga akan melakukan divestasi pada aset-aset yang sudah tidak bermanfaat.
"Harapannya, divestasi ini bisa memperkuat arus kas perusahaan," kata Kuntjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









