AKURAT.CO Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia, Donny Hutabarat memaparkan tiga alasan mengapa harus membentuk Central Counterparty (CCP).
CCP merupakan Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) dengan sekaligus menempatkan posisi sebagai penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi. Tujuannya adalah memitigasi risiko kegagalan transaksi antarpihak (counterparty risk), risiko likuiditas (liquidity risk), dan risiko karena volatilitas harga pasar (market risk).
“(Alasan) pertama adalah itu (CPP) komitmen kita terhadap mandat G20 untuk OTC (Over-The-Counter) Derivatives Market Reform, di mana Indonesia menjadi salah satu anggota G20. Ini (CPP) berguna untuk mitigasi risiko sistemik di pasar keuangan dan ini waktu Financial Stability Board/FSB Country Peer Review tahun 2021 (menjadi) salah satu yang direkomendasikan Indonesia,” ujarnya dalam Taklimat Media Bank Indonesia di Gedung Thamrin BI Jakarta, dikutip Rabu (25/9/2024).
Kewajiban pembentukan CPP lainnya ialah adanya keselarasan dengan penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan mandat kepada BI untuk mengatur, mengembangkan, dan mengawasi PUVA, termasuk IPK. Artinya, implementasi CPP yang merupakan IPK telah memiliki legal basis kuat di level UU.
Terakhir, CCP merupakan inisiatif utama dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 dan mendukung implementasi operasi moneter pro-pasar untuk mengakselerasi pendalaman PUVA.
“Saat ini, kita lihat transaksi yang terjadi sekarang kan over the counter, transaksi dilakukan secara bilateral dan netting dilakukan bilateral, counter party risk juga bilateral, kemudian liquidity risk-nya juga bilateral, market risk bilateral, jadi cukup kompleks. CPP (menyederhanakan itu semua). Begitu diimplementasikan, CCP akan melakukan transaksi bilateral, tetapi akan dilakukan multilateral kliring di CCP-nya,” ucap dia.
Adapun dampak pembentukan CCP adalah transaksi PUVA lebih efisien, sehingga volume transaksi dan likuiditas lebih besar, penentuan suku bunga dan nilai tukar lebih efektif, serta pelaku pasar utama lebih aktif. Kedua ialah mendukung efektivitas kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung sistem stabilitas keuangan (SKK) agar terjaga.
Terakhir, CPP memfasilitasi instrumen lindung nilai (hedging) bagi perbankan dan dunia usaha, para investor, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah, dunia usaha, maupun pembiayaan perekonomian nasional.
Donny menegaskan bahwa pengembangan CPP bertujuan untuk mendorong pendalaman PUVA guna mendukung transmisi kebijakan moneter dan memelihara SKK melalui penurunan segmentasi pasar dan peningkatan efisiensi pasar.
Pembentukan CPP ini merupakan hasil kolaborasi Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata Bank.
“Pemilik CCP ini adalah Bursa Efek, yang memiliki sebagai pemegang saham KPEI dan kemudian Bank Indonesia, dan pembentukan CCP ini dilakukan secara konsorsium dengan delapan bank piloting. Kalau misalnya nanti ada bank lain juga akan mau masuk ke sini, mereka silakan (masuk sebagai anggota CCP),” ungkap Donny.
“Produk awal yang akan dikliringkan di CPP ini adalah produk yang namanya Domestic Non Deliverable Forward (DNDF). Produk ini memang liquidity-nya sudah ada dan produk ini juga produk standar. Jadi, ini akan menjadi eligible dikliringkan di CPP,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









