Komisi XI Tuding Penempatan Pegawai OJK Berdasarkan Kesamaan Almamater, Bukan Profesionalisme
Camelia Rosa | 25 Februari 2025, 16:11 WIB

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyoroti sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menduga, masih adanya praktik penempatan pegawai yang didasarkan pada kesamaan almamater, bukan pada profesionalisme dan kompetensi individu. Menurutnya, praktik di lapangan masih ada penempatan-penempatan yang berbasis like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana.
"Kalau bosnya dari UI, anak buahnya UI semua. Kalau bosnya dari Gajah Mada, anak buahnya dari Gajah Mada semua. Ini masih terjadi," terangnya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Baca Juga: Pembiayaan Hijau Oleh Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun di 2023, OJK: Akan Terus Meningkat
Menurut Mekeng, pola penempatan pegawai yang tidak profesional dapat mempengaruhi kualitas SDM di OJK. Ia menegaskan perlunya perbaikan dalam sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan afiliasi institusi pendidikan.
Lebih lanjut, Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. Ia menilai kejadian ini merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia.
"Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. Yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang tidak layak untuk go public, diloloskan," ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Mekeng meminta penjelasan dari OJK terkait tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Ia menekankan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Ini sebetulnya hukumannya harus keras sekali karena ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK yang berkolaborasi itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Dan apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan sistem pengawasan serta mekanisme evaluasi pegawai di OJK, mengingat masih ada pegawai yang bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat tanpa penjelasan yang jelas. Mekeng berharap agar OJK dapat melakukan perbaikan sistem manajemen SDM dan pengawasan internal secara lebih transparan dan profesional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









