Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Terbaru 14 Maret 2025: Terpantau Naik Lagi!

AKURAT.CO Artikel ini akan menyediakan update terbaru soal harga emas Antam dan UBS di Pegadaian yang terpantau naik lagi pada perdagangan Jumat (14/3/2025) ini.
Harga emas Antam 24 karat di Pegadaian pada hari ini dipatok pada harga Rp1.757.000 per gram, mengalami kenaikan Rp12.000 dibandingkan dengan harga kemarin.
Baca Juga: Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Intip Layanan Lengkapnya
Sementara itu, emas UBS juga tercatat mengalami lonjakan harga, kini berada di Rp1.701.000 per gram, naik Rp14.000 dari harga sebelumnya.
Bagi para investor emas dan masyarakat umum yang berencana membeli emas untuk investasi, Pegadaian menawarkan berbagai pilihan dengan harga yang terus diperbarui sesuai dengan perkembangan pasar.
Anda dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat atau melakukan transaksi secara online untuk memanfaatkan harga emas yang berlaku saat ini.
Berikut rincian harga emas yang berlaku pada 14 Maret 2025 di Pegadaian.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp930.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.757.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.453.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.554.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp17.051.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp42.499.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp84.917.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp169.753.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp424.110.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp848.003.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.695.965.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS 0,5 gram: Rp920.000
Harga emas UBS 1 gram: Rp1.701.000
Harga emas UBS 2 gram: Rp3.375.000
Harga emas UBS 5 gram: Rp8.339.000
Harga emas UBS 10 gram: Rp16.589.000
Harga emas UBS 25 gram: Rp41.392.000
Harga emas UBS 50 gram: Rp82.612.000
Harga emas UBS 100 gram: Rp165.159.000
Harga emas UBS 250 gram: Rp412.773.000
Harga emas UBS 500 gram: Rp824.574.000
Baca Juga: Bentar Lagi Lebaran, The Palace dan Lakuemas Bagi-bagi THR Bentuk Emas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








