Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Terbaru 14 Maret 2025: Terpantau Naik Lagi!

AKURAT.CO Artikel ini akan menyediakan update terbaru soal harga emas Antam dan UBS di Pegadaian yang terpantau naik lagi pada perdagangan Jumat (14/3/2025) ini.
Harga emas Antam 24 karat di Pegadaian pada hari ini dipatok pada harga Rp1.757.000 per gram, mengalami kenaikan Rp12.000 dibandingkan dengan harga kemarin.
Baca Juga: Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Intip Layanan Lengkapnya
Sementara itu, emas UBS juga tercatat mengalami lonjakan harga, kini berada di Rp1.701.000 per gram, naik Rp14.000 dari harga sebelumnya.
Bagi para investor emas dan masyarakat umum yang berencana membeli emas untuk investasi, Pegadaian menawarkan berbagai pilihan dengan harga yang terus diperbarui sesuai dengan perkembangan pasar.
Anda dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat atau melakukan transaksi secara online untuk memanfaatkan harga emas yang berlaku saat ini.
Berikut rincian harga emas yang berlaku pada 14 Maret 2025 di Pegadaian.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp930.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.757.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.453.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.554.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp17.051.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp42.499.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp84.917.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp169.753.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp424.110.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp848.003.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.695.965.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS 0,5 gram: Rp920.000
Harga emas UBS 1 gram: Rp1.701.000
Harga emas UBS 2 gram: Rp3.375.000
Harga emas UBS 5 gram: Rp8.339.000
Harga emas UBS 10 gram: Rp16.589.000
Harga emas UBS 25 gram: Rp41.392.000
Harga emas UBS 50 gram: Rp82.612.000
Harga emas UBS 100 gram: Rp165.159.000
Harga emas UBS 250 gram: Rp412.773.000
Harga emas UBS 500 gram: Rp824.574.000
Baca Juga: Bentar Lagi Lebaran, The Palace dan Lakuemas Bagi-bagi THR Bentuk Emas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






