KoinSayang Raih Izin Penuh OJK, Siap Gebrak Industri Kripto Indonesia

AKURAT.CO KoinSayang resmi memperoleh izin penuh sebagai pedagang aset keuangan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menandai tonggak penting dalam industri kripto Indonesia.
Dengan pencapaian ini, KoinSayang siap menghadirkan platform perdagangan aset kripto yang aman, inovatif, dan terpercaya bagi masyarakat.
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh OJK. Izin penuh ini merupakan bukti komitmen kami untuk selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, serta memberikan layanan terbaik bagi para pengguna," ujar CEO sekaligus Direktur Utama KoinSayang, Hansel, Kamis (20/3/2025).
Hansel juga mengapresiasi kinerja timnya yang profesional dan solid dalam mengembangkan platform Koinsayang.
"Tentu, pencapaian ini bisa dicapai dengan dukungan dari Tim KoinSayang yang sangat solid dan profesional," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Kembali Disidangkan, Kuasa Hukum Gunawan Muhammad Puji Majelis Hakim
Dalam menghadirkan warna baru di industri kripto Indonesia, KoinSayang fokus pada lima pilar utama:
1. Kepatuhan: KoinSayang berkomitmen menerapkan kepatuhan dengan standar tinggi dari OJK sebagai otoritas industri aset keuangan digital.
2. Keamanan: Mengutamakan keamanan dana dan data pengguna dengan menerapkan sistem keamanan berlapis dan teknologi terkini.
3. Inovasi Teknologi: Terus mengembangkan fitur-fitur baru yang memudahkan pengguna dalam bertransaksi aset kripto.
4. Perlindungan Konsumen: Memberikan informasi yang transparan serta menyediakan layanan pelanggan yang responsif.
5. Standar Global: Menerapkan standar platform yang mengikuti regulasi global untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna.
Komisaris Utama KoinSayang, Jingwei, menegaskan, platform ini akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab.
"Kami percaya bahwa industri kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Setelah transisi kewenangan dari Bappebti kepada OJK, kami menjadi perusahaan pedagang aset digital pertama yang diperiksa dan memperoleh izin dari OJK," ungkap Jingwei.
Selain berfokus pada kepatuhan dan keamanan, KoinSayang juga berkomitmen memperluas jangkauan layanan bagi pengguna di Indonesia maupun luar negeri sepanjang diperbolehkan oleh peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Komitmen Eddy Soeparno Perjuangkan Regulasi Permudah Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Dengan langkah ini, KoinSayang siap memberikan pengalaman perdagangan aset kripto yang lebih baik dan profesional bagi seluruh pengguna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









