Jadwal Penukaran Uang Baru PINTAR BI, Segera Cek agar Tidak Kehabisan

AKURAT.CO Jadwal penukaran uang baru PINTAR BI kembali dirilis. Masyarakat yang akan menukar uang agar mengecek jadwal penukaran ini.
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI mulai Sabtu (22/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Penyesuaian jadwal dilakukan akibat gangguan teknis yang sebelumnya menghambat akses layanan tersebut.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru
Penukaran uang baru dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap I: Sabtu, 22 Maret 2025 (08.00-18.00 WIB) – khusus Pulau Jawa di 1.505 lokasi.
- Tahap II: Minggu, 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB) – luar Pulau Jawa di 1.043 lokasi.
Pendaftaran penukaran dapat dilakukan melalui situs resmi PINTAR BI.
Baca Juga: Pintar BI Down Lagi? Simak Tips dan Alternatif Lain Tukar Uang Baru yang Mudah dan Cepat
Syarat dan Prosedur Penukaran
Untuk melakukan penukaran, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Pemesanan dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak.
- Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal dalam pemesanan dan dipilah berdasarkan pecahan serta tahun emisi.
- Tidak diperbolehkan menggunakan perekat untuk mengikat uang.
- Uang yang masih memiliki ciri keaslian akan ditukar dengan nominal yang sama.
- Satu NIK-KTP hanya bisa digunakan untuk satu kali pemesanan hingga tanggal penukaran sebelumnya selesai.
Proses penukaran dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs PINTAR BI.
- Pilih provinsi, lokasi, dan mobil kas keliling yang diinginkan.
- Isi formulir pemesanan sesuai data yang diminta.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan.
- Datang ke lokasi penukaran dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli.
Baca Juga: Tips Berhasil Tukar Uang Baru di Situs Penukaran Uang Baru Pintar BI
Batas Maksimal Penukaran
Setiap individu dapat menukar uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 juta, yang terdiri dari:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp 2 juta
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp 2,3 juta
Dengan pembukaan kembali layanan ini, BI berharap masyarakat dapat menukar uang dengan lebih mudah menjelang momen penting seperti Lebaran.
Pastikan untuk melakukan pemesanan lebih awal guna menghindari kendala teknis atau antrean panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








