Jadwal Penukaran Uang Baru PINTAR BI, Segera Cek agar Tidak Kehabisan

AKURAT.CO Jadwal penukaran uang baru PINTAR BI kembali dirilis. Masyarakat yang akan menukar uang agar mengecek jadwal penukaran ini.
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI mulai Sabtu (22/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Penyesuaian jadwal dilakukan akibat gangguan teknis yang sebelumnya menghambat akses layanan tersebut.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru
Penukaran uang baru dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap I: Sabtu, 22 Maret 2025 (08.00-18.00 WIB) – khusus Pulau Jawa di 1.505 lokasi.
- Tahap II: Minggu, 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB) – luar Pulau Jawa di 1.043 lokasi.
Pendaftaran penukaran dapat dilakukan melalui situs resmi PINTAR BI.
Baca Juga: Pintar BI Down Lagi? Simak Tips dan Alternatif Lain Tukar Uang Baru yang Mudah dan Cepat
Syarat dan Prosedur Penukaran
Untuk melakukan penukaran, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Pemesanan dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak.
- Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal dalam pemesanan dan dipilah berdasarkan pecahan serta tahun emisi.
- Tidak diperbolehkan menggunakan perekat untuk mengikat uang.
- Uang yang masih memiliki ciri keaslian akan ditukar dengan nominal yang sama.
- Satu NIK-KTP hanya bisa digunakan untuk satu kali pemesanan hingga tanggal penukaran sebelumnya selesai.
Proses penukaran dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs PINTAR BI.
- Pilih provinsi, lokasi, dan mobil kas keliling yang diinginkan.
- Isi formulir pemesanan sesuai data yang diminta.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan.
- Datang ke lokasi penukaran dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli.
Baca Juga: Tips Berhasil Tukar Uang Baru di Situs Penukaran Uang Baru Pintar BI
Batas Maksimal Penukaran
Setiap individu dapat menukar uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 juta, yang terdiri dari:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp 2 juta
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp 2,3 juta
Dengan pembukaan kembali layanan ini, BI berharap masyarakat dapat menukar uang dengan lebih mudah menjelang momen penting seperti Lebaran.
Pastikan untuk melakukan pemesanan lebih awal guna menghindari kendala teknis atau antrean panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









