Jadwal Penukaran Uang Baru PINTAR BI, Segera Cek agar Tidak Kehabisan

AKURAT.CO Jadwal penukaran uang baru PINTAR BI kembali dirilis. Masyarakat yang akan menukar uang agar mengecek jadwal penukaran ini.
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI mulai Sabtu (22/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Penyesuaian jadwal dilakukan akibat gangguan teknis yang sebelumnya menghambat akses layanan tersebut.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru
Penukaran uang baru dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap I: Sabtu, 22 Maret 2025 (08.00-18.00 WIB) – khusus Pulau Jawa di 1.505 lokasi.
- Tahap II: Minggu, 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB) – luar Pulau Jawa di 1.043 lokasi.
Pendaftaran penukaran dapat dilakukan melalui situs resmi PINTAR BI.
Baca Juga: Pintar BI Down Lagi? Simak Tips dan Alternatif Lain Tukar Uang Baru yang Mudah dan Cepat
Syarat dan Prosedur Penukaran
Untuk melakukan penukaran, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Pemesanan dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak.
- Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal dalam pemesanan dan dipilah berdasarkan pecahan serta tahun emisi.
- Tidak diperbolehkan menggunakan perekat untuk mengikat uang.
- Uang yang masih memiliki ciri keaslian akan ditukar dengan nominal yang sama.
- Satu NIK-KTP hanya bisa digunakan untuk satu kali pemesanan hingga tanggal penukaran sebelumnya selesai.
Proses penukaran dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs PINTAR BI.
- Pilih provinsi, lokasi, dan mobil kas keliling yang diinginkan.
- Isi formulir pemesanan sesuai data yang diminta.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan.
- Datang ke lokasi penukaran dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli.
Baca Juga: Tips Berhasil Tukar Uang Baru di Situs Penukaran Uang Baru Pintar BI
Batas Maksimal Penukaran
Setiap individu dapat menukar uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 juta, yang terdiri dari:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp 2 juta
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp 2,3 juta
Dengan pembukaan kembali layanan ini, BI berharap masyarakat dapat menukar uang dengan lebih mudah menjelang momen penting seperti Lebaran.
Pastikan untuk melakukan pemesanan lebih awal guna menghindari kendala teknis atau antrean panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








