25 Tahun Beroperasi, Didimax Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK

AKURAT.CO Didimax, perusahaan pialang berjangka yang telah beroperasi lebih dari 25 tahun, kini resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan.
Direktur Didimax, Zulfan Syaiful Bahri, menyatakan bahwa perolehan izin dan legalitas dari OJK merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat posisinya sebagai pialang berjangka yang berperan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan regulator kepada Didimax. Bagi kami, ini merupakan langkah maju dalam memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan setia kami serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur," ungkapnya lewat siaran resmi kepada awak media pada Rabu, (26/3).
Baca Juga: Pelatih Bahrain: Indonesia tidak Seburuk di Media Sosial, Saya Tahu Betapa Baiknya Kalian
Melayani Lebih dari 25 Tahun
Didimax dikenal sebagai salah satu broker forex terbaik di Indonesia yang menyediakan layanan trading berkualitas bagi para nasabah.
Selain itu, Didimax aktif melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih memahami industri perdagangan berjangka.
Perusahaan ini menawarkan berbagai instrumen trading, termasuk forex, emas, komoditas, dan indeks, dengan berbagai keunggulan layanan, seperti:
-
Spread rendah
-
Leverage tinggi
-
Deposit dan penarikan cepat
-
Tanpa intervensi dealing desk
-
Bebas swap
-
Tanpa requotes
-
Perlindungan saldo negatif
-
Dana nasabah dijamin oleh lembaga kliring
-
Edukasi trading gratis
-
Reward trading melimpah
Dengan izin resmi dari OJK, Didimax semakin memperkuat reputasinya sebagai pialang berjangka terpercaya di Indonesia, menghadirkan layanan yang aman, terstruktur, dan inovatif bagi para nasabahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








