25 Tahun Beroperasi, Didimax Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK

AKURAT.CO Didimax, perusahaan pialang berjangka yang telah beroperasi lebih dari 25 tahun, kini resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan.
Direktur Didimax, Zulfan Syaiful Bahri, menyatakan bahwa perolehan izin dan legalitas dari OJK merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat posisinya sebagai pialang berjangka yang berperan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan regulator kepada Didimax. Bagi kami, ini merupakan langkah maju dalam memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan setia kami serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur," ungkapnya lewat siaran resmi kepada awak media pada Rabu, (26/3).
Baca Juga: Pelatih Bahrain: Indonesia tidak Seburuk di Media Sosial, Saya Tahu Betapa Baiknya Kalian
Melayani Lebih dari 25 Tahun
Didimax dikenal sebagai salah satu broker forex terbaik di Indonesia yang menyediakan layanan trading berkualitas bagi para nasabah.
Selain itu, Didimax aktif melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih memahami industri perdagangan berjangka.
Perusahaan ini menawarkan berbagai instrumen trading, termasuk forex, emas, komoditas, dan indeks, dengan berbagai keunggulan layanan, seperti:
-
Spread rendah
-
Leverage tinggi
-
Deposit dan penarikan cepat
-
Tanpa intervensi dealing desk
-
Bebas swap
-
Tanpa requotes
-
Perlindungan saldo negatif
-
Dana nasabah dijamin oleh lembaga kliring
-
Edukasi trading gratis
-
Reward trading melimpah
Dengan izin resmi dari OJK, Didimax semakin memperkuat reputasinya sebagai pialang berjangka terpercaya di Indonesia, menghadirkan layanan yang aman, terstruktur, dan inovatif bagi para nasabahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








