Pemerintah Kucurkan Rp155,5 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Pemerintah semakin serius mewujudkan swasembada pangan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran ketahanan pangan tahun 2025 mencapai Rp155,5 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp114,3 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor guna meningkatkan produksi, memperkuat distribusi, dan menstabilkan konsumsi pangan di Indonesia.
Menurut Sri Mulyani, anggaran ini ditujukan untuk mendorong produktivitas pertanian dan perikanan, memperkuat rantai pasok pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
"Semoga dengan upaya ini kita bisa merealisasikan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani dan nelayan secara bersamaan," tulisnya dalam unggahan di Instagram @smindrawati, Jumat (28/03/2025).
Baca Juga: Sri Mulyani Bungkam Soal Kenaikan Royalti Minerba, Tunggu Revisi PP!
Salah satu langkah utama pemerintah adalah mendorong produktivitas di sektor pertanian dan perikanan. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran bagi subsidi pupuk sebanyak 9,5 juta ton, pencetakan sawah baru seluas 225 ribu hektare, intensifikasi pertanian di 80 ribu hektare, serta pengadaan 77,4 ribu unit alat dan mesin pertanian (alsintan) pra-panen.
Langkah ini bertujuan agar Indonesia tidak hanya mengandalkan impor, tetapi mampu meningkatkan produksi pangan dalam negeri.
"Dengan adanya intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, diharapkan hasil panen petani semakin optimal," ujar Menkeu.
Selain meningkatkan produksi, tambahnya, pemerintah juga berfokus pada distribusi pangan yang lebih efisien. Anggaran digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani sepanjang 102 kilometer, peningkatan sarana di 63 pelabuhan perikanan, serta penguatan koperasi desa dan badan usaha bidang pangan.
"Tentunya keberadaan infrastruktur yang lebih baik akan membantu petani dan nelayan dalam menjual hasil panennya dengan harga yang lebih kompetitif. Dengan begitu, kesejahteraan mereka pun diharapkan meningkat," tegasnya.
Baca Juga: PMI dan Neraca Perdagangan Indonesia Tetap Perkasa, Sri Mulyani: Ekonomi Kita Bagus!
Kemudian dalam rangka menjaga kestabilan harga pangan di pasaran, anggaran ketahanan pangan nantinya juga digunakan untuk berbagai program, seperti bantuan pangan, subsidi sembako, serta Gelar Pasar Murah (GPM). Selain itu, pemerintah juga menjalankan program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna mengendalikan inflasi pangan.
"Pemerintah pun menugaskan Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dengan anggaran Rp16,6 triliun. Dana ini digunakan untuk membeli beras dan gabah dari petani pada harga yang telah ditetapkan, sehingga harga di tingkat petani tetap stabil," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Srimul, pengelolaan anggaran ketahanan pangan harus dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik korupsi. Transparansi dalam penggunaan anggaran sangat penting agar program-program yang telah dirancang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









