AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, melalui instrumen penyaluran yang terdapat dalam Transfer ke Daerah (TKD).
"Untuk program Koperasi Merah Putih ini, anggaran APBN yang diberikan kepada daerah baik melalui TKDD, yang mencakup DAU, DBH, DAK Fisik, DAK Non Fisik, maupun dana otonomi khusus untuk beberapa daerah akan kita lihat berbagai kemungkinan penggunaannya, baik dari skema transfer yang sudah ada maupun optimalisasi lainnya," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring Kamis (24/4/2025).
Menkeu menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh pemerintah kota maupun kabupaten dapat dimanfaatkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih, terutama dana APBD yang bersumber dari TKD APBN.
"Kita akan melihat berbagai kemungkinan dari transfer yang sudah ada (existing transfer), maupun potensi optimalisasi lainnya," jelas Menke dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025).
"Dengan demikian semua kemungkinan kombinasi dari berbagai sumber tersebut, baik yang berasal dari pusat, daerah, maupun desa, tentu akan kita kaji bersama," lanjutnya.
Apalagi menurut Menkeu, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui pembiayaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang melakukan koordinasi dan pembahasan terkait anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih. Hal pertama yang sedang dibahas adalah identifikasi anggaran untuk modal koperasi tersebut.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih diperkenankan untuk menarik pinjaman dari bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai modal awal, yang nantinya dapat dikembangkan dalam kegiatan usahanya.
Baca Juga: IMF Pangkas Outlook Pertumbuhan Ekonomi RI, Sri Mulyani Bilang Begini
"Jadi, kombinasi inilah yang sedang kami koordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, dan kementerian lainnya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










