AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, melalui instrumen penyaluran yang terdapat dalam Transfer ke Daerah (TKD).
"Untuk program Koperasi Merah Putih ini, anggaran APBN yang diberikan kepada daerah baik melalui TKDD, yang mencakup DAU, DBH, DAK Fisik, DAK Non Fisik, maupun dana otonomi khusus untuk beberapa daerah akan kita lihat berbagai kemungkinan penggunaannya, baik dari skema transfer yang sudah ada maupun optimalisasi lainnya," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring Kamis (24/4/2025).
Menkeu menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh pemerintah kota maupun kabupaten dapat dimanfaatkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih, terutama dana APBD yang bersumber dari TKD APBN.
"Kita akan melihat berbagai kemungkinan dari transfer yang sudah ada (existing transfer), maupun potensi optimalisasi lainnya," jelas Menke dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025).
"Dengan demikian semua kemungkinan kombinasi dari berbagai sumber tersebut, baik yang berasal dari pusat, daerah, maupun desa, tentu akan kita kaji bersama," lanjutnya.
Apalagi menurut Menkeu, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui pembiayaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang melakukan koordinasi dan pembahasan terkait anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih. Hal pertama yang sedang dibahas adalah identifikasi anggaran untuk modal koperasi tersebut.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih diperkenankan untuk menarik pinjaman dari bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai modal awal, yang nantinya dapat dikembangkan dalam kegiatan usahanya.
Baca Juga: IMF Pangkas Outlook Pertumbuhan Ekonomi RI, Sri Mulyani Bilang Begini
"Jadi, kombinasi inilah yang sedang kami koordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, dan kementerian lainnya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









