Tugu Insurance Raih Sertifikasi ISO 37001:2016 Empat Tahun Berturut, Tegaskan Komitmen Anti Penyuapan

AKURAT.CO PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), anak usaha BUMN PT Pertamina (Persero), kembali menorehkan pencapaian internasional dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Untuk keempat kalinya sejak 2021, Tugu Insurance berhasil meraih Sertifikasi ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk dua fungsi utama, yakni pengadaan barang/jasa (procurement) dan klaim (claim).
Sertifikat ini diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia, lembaga sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), memperkuat legitimasi upaya perusahaan dalam membangun praktik bisnis yang transparan dan bebas dari penyuapan.
Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Dewan Komisaris (Abdul Ghofar, Bagus Agung Rahadiansyah, Samuel Ramna, Poerwo Tjahjono, dan Tajudin Noor) serta Direksi (Tatang Nurhidayat, Emil Hakim, Ery Widyatmoko, Edi Yoga Prasetyo, dan Sudarlin Uzir) berkomitmen penuh dalam menerapkan sistem ini sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.
“Kami sangat bangga atas pencapaian ini. Penerapan SMAP secara konsisten sangat mendukung keberlangsungan usaha yang berkelanjutan, demi pencapaian kinerja optimal bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tatang, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: Pemda Diminta Susun Program Gencarkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Tugu Insurance, Edi Yoga Prasetyo, menambahkan, pencapaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan kepatuhan dalam seluruh lini bisnis.
“Nilai-nilai integritas, etika, dan budaya perusahaan yang bersih menjadi dasar kami dalam mencegah praktik penyuapan dan korupsi,” ungkap Edi.
“Kami harap dengan diraihnya sertifikat SMAP ini, Tugu Insurance semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam mewujudkan profesionalisme yang berkelanjutan.”
Pencapaian sertifikasi ini tidak diraih secara instan. Prosesnya melibatkan dua tahap asesmen oleh auditor eksternal independen, yang mencakup evaluasi dokumen serta wawancara mendalam bersama manajemen puncak perusahaan.
Sebagai bentuk komitmen menyeluruh, internalisasi SMAP juga dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh karyawan, dengan dukungan penuh dari Direksi dan Dewan Komisaris.
Hal ini sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, untuk membangun budaya kerja yang bersih, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Terpleset Hadapi Malut, Dewa United Bidik Sapu Bersih Kemenangan 4 Laga Sisa Liga 1
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










