Akurat
Pemprov Sumsel

Trump Klaim Tarif Impor Bisa Biayai Pemangkasan Pajak Penghasilan

Demi Ermansyah | 28 April 2025, 11:30 WIB
Trump Klaim Tarif Impor Bisa Biayai Pemangkasan Pajak Penghasilan

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menegaskan bahwa kebijakan tarif impor besar-besaran yang diberlakukannya dapat menjadi sumber pendanaan untuk menurunkan pajak penghasilan warga berpenghasilan di bawah USD200.000 (sekitar Rp3,3 miliar) per tahun.

Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan, ketika tarif diberlakukan, pajak penghasilan banyak orang akan berkurang secara signifikan, bahkan mungkin dihapus sepenuhnya.

Namun, pernyataan tersebut sontak menuai kritik tajam dari kalangan ekonom. Dimana mereka mempertanyakan validitas klaim Trump, mengingat beban tarif pada akhirnya seringkali dibebankan kepada konsumen dalam bentuk harga barang yang lebih mahal, bukan menghasilkan sumber pendapatan langsung yang stabil.

Baca Juga: Tarif Tinggi Trump Ancam Ekonomi AS, Potensi Resesi Membayangi

Selain itu, kebijakan tarif Trump memicu kekhawatiran baru di pasar keuangan. Harga konsumen diprediksi melonjak, meningkatkan risiko inflasi, sekaligus memperburuk daya beli masyarakat. Para analis juga memperingatkan potensi resesi jika ketidakpastian ini terus berlanjut.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent berupaya meredam kekhawatiran tersebut. Dalam wawancara di ABC, dirinya menyatakan bahwa volatilitas pasar bersifat sementara.

“Pasar obligasi pemerintah AS tetap yang paling aman di dunia,” ujarnya.

Namun, hasil jajak pendapat CBS News yang dirilis hari yang sama menunjukkan 69% warga AS merasa pemerintahan Trump gagal fokus menurunkan harga-harga. Tingkat kepuasan terhadap kinerja ekonomi Trump anjlok menjadi 42% dari 51% pada awal Maret.

Trump tetap melanjutkan agendanya dengan rencana memperpanjang pemangkasan pajak penghasilan yang sempat disahkan pada 2017 dan berakhir akhir tahun ini. Ia juga mengusulkan berbagai keringanan baru, seperti membebaskan pajak atas tip pekerja dan penghasilan dari Jaminan Sosial, serta memangkas tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 15%.

Baca Juga: Tarif Tinggi Trump Ancam Ekonomi AS, Potensi Resesi Membayangi

Sementara itu, Trump juga tengah mengupayakan perjanjian dagang bilateral dengan 17 mitra dagang utama, tanpa melibatkan China. Langkah ini dilakukan setelah memberlakukan tarif timbal balik pada awal April.

Meskipun Menteri Keuangan optimistis bahwa pendekatan ini akan memperkuat posisi AS, banyak pihak mengingatkan bahwa ketidakpastian dagang justru bisa memperburuk tekanan ekonomi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.