Pemerintah Pastikan Seleksi Wakil Ketua DK LPS Transparan dan Profesional
Demi Ermansyah | 28 April 2025, 22:26 WIB

AKURAT.CO Dalam rangka memastikan pengisian jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025–2030 berjalan transparan dan profesional.
Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025.
Dimana, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel, dibantu oleh perwakilan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sektor industri perbankan dan asuransi.
"Panitia seleksi terdiri dari Ketua merangkap Anggota yaitu saya sendiri, Menteri Keuangan, sesuai amanat undang-undang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Pansel ini juga beranggotakan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG), Fauzi Ichsan, serta Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance (IIFF), Rizal Bambang Prasetijo.
Nantinya mereka akan bertugas melakukan seleksi terhadap calon yang memenuhi persyaratan ketat, lanjut Srimul, mulai dari integritas, pengalaman di sektor jasa keuangan, hingga bebas dari keterlibatan partai politik atau perusahaan jasa keuangan aktif.
Pendaftaran calon dibuka mulai 29 April hingga 6 Mei 2025 melalui laman resmi: (https://seleksi-dklps. kemenkeu.go.id) dan (https:// seleksi-dklps.kemenkeu.go.id). Seleksi akan dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administratif dan seleksi kelayakan serta kepatutan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa dalam 20 hari kerja sejak pembentukan, Pansel akan mengirimkan sedikitnya tiga nama calon kepada Presiden.
Selanjutnya, Presiden akan meneruskan minimal dua nama untuk setiap jabatan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Dengan mekanisme ini, kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam seluruh proses seleksi," tegas Sri Mulyani.
Wakil Ketua DK LPS nantinya akan memegang masa jabatan lima tahun dan berperan strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya perlindungan terhadap dana masyarakat di sektor perbankan.
"Melalui proses seleksi terbuka dan ketat ini, kami berharap dapat menghasilkan sosok Wakil Ketua DK LPS yang kredibel, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas penting dalam menopang stabilitas keuangan nasional di masa depan," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









