Komisi XI Minta LPS Siapkan Roadmap Penjaminan Polis Asuransi

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menegaskan pentingnya kesiapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjalankan mandat baru yang diberikan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK).
Mandat tersebut mencakup perluasan fungsi LPS tidak hanya pada sektor perbankan, tetapi juga sektor asuransi melalui Program Penjaminan Polis (PPP).
"Kita sudah lama membahas terkait mandat LPS, bukan hanya di sektor perbankan, tapi juga mencakup sektor asuransi atau polis asuransi. Ini sudah menjadi mandat dari UU P2SK, dan kami meminta kepada LPS agar segera membuat road map-nya," jelas Kholid, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: 18 Nama Lolos Seleksi Tahap I Calon Wakil Ketua DK LPS, Ada Ekonom hingga Dosen
Menurut Kholid, perubahan ini menjadi tantangan baru bagi LPS yang selama ini hanya berfokus pada penjaminan simpanan perbankan.
Perluasan mandat ke sektor asuransi akan memperluas cakupan pengawasan dan tanggung jawab LPS terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
"Selama ini nature-nya LPS hanya untuk perbankan. Sekarang diperluas ke sektor asuransi. Padahal, bisnis perbankan dan bisnis asuransi adalah dua entitas yang berbeda. Ini tentu menuntut kesiapan kelembagaan dan sistem yang jauh lebih komprehensif," jelasnya.
Ia menekankan bahwa penjaminan polis asuransi membutuhkan pendekatan yang berbeda, mengingat karakter risiko, model bisnis, dan struktur keuangan perusahaan asuransi tidak sama dengan bank.
Karena itu, proses perencanaan, regulasi turunan, hingga kesiapan sumber daya harus disiapkan secara matang.
"Kita ingin LPS betul-betul siap untuk mengelola risiko-risiko yang ada terkait perusahaan atau industri asuransi. Maka penyusunan road map dan langkah-langkah strategis menuju implementasi Program Penjaminan Polis harus segera dituntaskan," tegas politisi Fraksi PKS itu.
Ia pun ingin Program Penjaminan Polis diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pemegang polis sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
Selain itu, harapnya, LPS bisa menjadi institusi yang andal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yang semakin kompleks dan terintegrasi.
"Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kesiapan LPS dalam menjalankan amanah barunya dan memastikan seluruh proses perumusan kebijakan dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel," tukas Kholid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








