Bea Cukai Sediakan Layanan Ramah untuk Jemaah Haji yang Kembali ke Tanah Air

AKURAT.CO Kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 menjadi momentum yang penuh haru dan rasa syukur. Di balik pertemuan mengharukan para jemaah dengan keluarga yang menanti di tanah air, terdapat kerja keras aparat pemerintah dalam memastikan momen sakral ini berjalan lancar.
Salah satunya adalah peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyelenggarakan layanan humanis dan adaptif demi kenyamanan jemaah haji.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan desk khusus di setiap titik debarkasi guna mendampingi jemaah yang membawa barang kiriman dan barang pribadi tertentu.
“Kita ingin agar para jemaah yang baru pulang dari ibadah panjang tidak terbebani dengan urusan administrasi yang rumit,” ujarnya.
Baca Juga: Teknologi Baru Bea Cukai Kawal Kepulangan Jemaah Haji 2025
Tak hanya memberikan pelayanan teknis, Bea Cukai juga mensosialisasikan aturan kepabeanan secara aktif, bahkan sejak jemaah masih berada di Arab Saudi.
Petugas Bea Cukai yang tergabung dalam tim haji 2025 bertugas menyampaikan informasi penting terkait aturan impor barang pribadi dan pengiriman melalui kargo.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 dan 34 Tahun 2025. Melalui regulasi ini, jemaah mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak untuk dua kali pengiriman barang selama musim haji senilai hingga USD1.500 serta pembebasan untuk barang pribadi hingga USD2.500.
“Fokus utama kami adalah menjaga suasana kepulangan tetap hangat dan penuh kemudahan. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara selektif, tanpa menginterupsi kebahagiaan jemaah yang baru saja menuntaskan rukun Islam kelima,” kata Nirwala.
Sebanyak 13 bandara utama dan 6 bandara antara menjadi titik kedatangan jemaah. Di titik-titik tersebut, Bea Cukai menyiagakan satuan tugas dan alat bantu x-ray untuk mempercepat proses pengecekan barang bawaan.
Baca Juga: Jemaah Haji Dapat Bebas Bea Masuk hingga USD 2.500, Ini Ketentuannya!
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang bersifat personal, cepat, dan empatik. Kepulangan jemaah haji bukan sekadar soal mobilisasi massa, tetapi juga pengalaman spiritual yang harus diperlakukan dengan hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









