Akurat
Pemprov Sumsel

Membedah Struktur Badan Penerimaan Negara, Enam Deputi hingga Fungsi Intelijen

Demi Ermansyah | 13 Juni 2025, 11:45 WIB
Membedah Struktur Badan Penerimaan Negara, Enam Deputi hingga Fungsi Intelijen

AKURAT.CO Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi tata kelola keuangan negara dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN).

Lembaga ini dirancang menjadi institusi tersendiri di bawah Presiden, dengan mandat utama menghimpun seluruh penerimaan negara secara terpusat, lintas sektor, dan lintas kementerian.

Usut punya usut, struktur organisasi BPN tersebut diduga bocor ke publik seiring pernyataan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto. Dirinya mengungkapkan kerangka awal organisasi yang digadang-gadang akan menggantikan fungsi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Bea Cukai, dan beberapa unit penerimaan negara non-pajak lainnya.

Baca Juga: APKLI Dukung Presiden Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Ini Bukan Urgensi, Tapi Emergensi

Badan tersebut nantinya akan dipimpin oleh seorang Menteri Negara/Kepala BPN yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tidak seperti direktorat yang berada di bawah Kementerian Keuangan, BPN akan berdiri sebagai otoritas tersendiri, dengan struktur dan kewenangan sekelas lembaga tinggi negara.

“Struktur ini dirancang agar penerimaan negara tidak lagi bersifat sektoral. Kewenangan penerimaan akan dipusatkan, sehingga koordinasi fiskal menjadi lebih efektif dan transparan,” ucap Edi.

Dalam menjalankan tugasnya, Menteri/Kepala BPN akan didampingi dua Wakil Kepala yakni Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) yang mengurusi aspek lapangan dan pengumpulan, serta Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal) yang menangani aspek internal, kepegawaian, dan manajerial.

Kemudian dalam memastikan akuntabilitas, BPN akan dijaga oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari pejabat ex officio seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala PPATK. Selain itu, akan ada empat anggota independen yang berasal dari kalangan profesional nonpemerintah, menjamin keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan lembaga ini.

Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Wacana Badan Penerimaan Negara Tak Lagi Penting

Enam Deputi, Enam Fungsi Strategis

Di bawah struktur eselon I, terdapat enam deputi utama yang menjadi tulang punggung operasional BPN. Keenamnya menggambarkan fungsi penerimaan negara yang semakin kompleks, lintas sektor, dan membutuhkan pengawasan ketat. Berikut rincian masing-masing deputi:

1. Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan

Bertugas menyusun regulasi, instrumen hukum, serta merancang proyeksi penerimaan jangka pendek hingga panjang. Deputi ini akan berperan layaknya think tank fiskal dalam BPN.

2. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak

Mengambil alih fungsi utama DJP, deputi ini akan mengelola seluruh aspek pengumpulan dan pengawasan perpajakan nasional. Fokusnya pada optimalisasi pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak lainnya.

3. Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP

Mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari seluruh instansi seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan lain-lain. Deputi ini menjamin transparansi pengelolaan PNBP yang selama ini tersebar di berbagai kementerian.

4. Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom

Bertugas menjalankan fungsi-fungsi bea dan cukai. Dengan fungsi ini, pengawasan atas barang masuk dan keluar wilayah Indonesia dipusatkan pada satu pintu.

5. Deputi Penegakan Hukum

Deputi ini menggabungkan fungsi penyidikan pajak dan tindak pidana kepabeanan. Dengan kewenangan penyidikan sendiri, BPN diperkirakan memiliki unit semi-yudisial yang memperkuat penegakan hukum fiskal.

6. Deputi Intelijen

Divisi ini menjadi perhatian tersendiri. Dengan dibentuknya unit intelijen fiskal, BPN akan mengembangkan sistem deteksi dini atas potensi penghindaran pajak, aliran dana ilegal, dan manipulasi penerimaan negara.

Selain enam deputi utama, BPN juga akan memiliki Inspektorat Utama Badan, yang menangani pengawasan internal, serta Sekretaris Utama sebagai simpul administratif.

Dua unit strategis lainnya adalah Pusat Data Sains dan Informasi, serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai. Keduanya dirancang untuk memperkuat ekosistem data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dalam jangka panjang, pembentukan big data fiskal nasional menjadi fokus penting dari lembaga ini.

Agenda 100 Hari dan Tantangan

Menurut Edi, agenda 100 hari Menteri/Kepala BPN akan dimulai dari rekrutmen pejabat eselon I, konsolidasi data nasional penerimaan, dan pengamanan target penerimaan tahun anggaran 2024-2025.

Strategi jangka pendek akan difokuskan pada reformasi sistem Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Salah satu tantangan utama BPN adalah menciptakan sistem pemisahan antara fungsi penerimaan dan pengeluaran.

“Penerimaan negara harus diselamatkan dari ketergantungan pada utang,” ujar Edi. Menurutnya, hanya dengan reformasi menyeluruh, negara dapat membiayai program-program strategis seperti makan siang gratis dan kedaulatan pangan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.