OJK: Kredit Untuk Perumahan Harus Dilakukan Secara Hati-hati

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti bank swasta untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit untuk perumahan, termasuk program 3 juta rumah.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bank harus retap memperhatikan profil risiko (risk appetite) mengingat seluruh aktivitas pembiayaan bank menggunakan dana simpanan masyarakat.
"Oleh karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggungjawab," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Dukung Transformasi KPR Non Subsidi, BTN Apresiasi 10 Developer Strategis
Meski begitu, Dian mengaku bahwa OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta dalam program-program prioritas pemerintah, termasuk Program 3 Juta Rumah atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).
Dian mengungkap, berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK dalam mendukung program prioritas pemerintah ini.
Misalnya potensi pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah baik bagi debitur maupun pengembang hingga penetapan kualitas aset yang dapat hanya didasari atas ketetapan pembayaran.
"Kebijakan telah dikeluarkan OJK, menghapuskan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan atau pengolahan tanah," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara megatakan salah satu sumber utama pendanaan rumah layak huni bagi masyarakat adalah dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank pelat merah atau BUMN (Himbara).
Ara mengaku telah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan arahan bahwa Danantara akan turut mendukung pembangunan rumah tersebut.
"Kami akan jajaki, kami juga akan mendalami satu-satu dengan perbankan dan dengan bank BUMN, juga dengan bank swasta," ujarnya belum lama ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








