Pencabutan Izin PT DMS Jadi Alarm Penting Bagi Industri Modal Ventura

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan industri modal ventura melalui pencabutan izin usaha PT Dana Mandiri Sejahtera (DMS), perusahaan berbasis di Tangerang, Banten. Kebijakan tersebut menyoroti pentingnya kepatuhan regulasi, terutama terkait ekuitas minimum.
PT DMS dinilai tidak mampu memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai peraturan yang berlaku, meski telah mendapatkan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebelumnya dan diberikan waktu pemulihan.
Namun, hingga batas akhir waktu yang diberikan, tidak ada progres penyelesaian dari pihak perusahaan.
Baca Juga: Transaksi Kripto Tembus Rp49,57 Triliun, OJK: Pasar Terjaga Baik
Merespon hal tersebut, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengatakan pencabutan izin merupakan langkah tegas yang diambil demi menjaga kredibilitas dan keberlangsungan industri modal ventura nasional.
"Ini adalah bentuk perlindungan terhadap industri dan masyarakat agar tidak dirugikan oleh praktik usaha yang tidak sehat," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dengan dicabutnya izin usaha, PT DMS diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada debitur dan kreditur, serta membentuk tim likuidasi sesuai ketentuan perundangan.
Perusahaan juga dilarang menggunakan nama "ventura" atau "ventura syariah" dalam kegiatan atau identitasnya ke depan.
Baca Juga: OJK Tindak Ribuan Entitas Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp3,4 Triliun
Kasus PT DMS menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku usaha di sektor keuangan non-bank agar senantiasa mematuhi ketentuan ekuitas dan aspek tata kelola perusahaan.
OJK menegaskan akan terus mengawasi secara ketat dan tidak segan mengambil tindakan serupa terhadap entitas lain yang tidak patuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









