Harga Emas Antam Meroket di Akhir Pekan, Capai Rp1,9 Juta per Gram

AKURAT.CO Pasar logam mulia kembali memberikan kejutan bagi para investor. Di akhir pekan ini, Sabtu, 12 Juli 2025, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami lonjakan signifikan.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp13.000 per gram, membawa harga jual menjadi Rp1.919.000 per gram.
Kenaikan ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pemilik emas, terutama bagi mereka yang mempertimbangkan untuk melepas sebagian asetnya.
Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) emas juga ikut terkerek naik menjadi Rp1.763.000 per gram.
Namun demikian, dalam setiap transaksi jual beli emas, investor perlu memperhatikan aspek perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp661 Ribu Bisa Diklaim Pagi Ini, Ini Cara Mudahnya
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan senilai di atas Rp10 juta kepada Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besaran potongan pajaknya sebesar 1,5 persen.
Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, potongannya lebih tinggi, yakni 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Tak hanya untuk penjualan, pembelian emas batangan pun dikenakan PPh 22, sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong pajak tersebut.
Adapun rincian harga emas batangan Antam hari ini adalah sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.009.500
-
1 gram: Rp1.919.000
-
2 gram: Rp3.778.000
-
3 gram: Rp5.642.000
-
5 gram: Rp9.370.000
-
10 gram: Rp18.685.000
-
25 gram: Rp46.587.000
-
50 gram: Rp93.095.000
-
100 gram: Rp186.112.000
-
250 gram: Rp465.015.000
-
500 gram: Rp929.820.000
-
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Pertukaran Data Otomatis, Sri Mulyani Dorong Ekosistem Pajak yang Adil
Kenaikan harga emas ini menandai adanya potensi keuntungan bagi investor, namun juga memunculkan pertanyaan strategis: apakah ini saat yang tepat untuk menjual dan mengambil cuan, atau justru menjadi momentum untuk menambah portofolio emas sebagai langkah lindung nilai?
Keputusan tetap berada di tangan masing-masing investor, dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta tujuan keuangan jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






