Harga Emas Antam Meroket di Akhir Pekan, Capai Rp1,9 Juta per Gram

AKURAT.CO Pasar logam mulia kembali memberikan kejutan bagi para investor. Di akhir pekan ini, Sabtu, 12 Juli 2025, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami lonjakan signifikan.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp13.000 per gram, membawa harga jual menjadi Rp1.919.000 per gram.
Kenaikan ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pemilik emas, terutama bagi mereka yang mempertimbangkan untuk melepas sebagian asetnya.
Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) emas juga ikut terkerek naik menjadi Rp1.763.000 per gram.
Namun demikian, dalam setiap transaksi jual beli emas, investor perlu memperhatikan aspek perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp661 Ribu Bisa Diklaim Pagi Ini, Ini Cara Mudahnya
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan senilai di atas Rp10 juta kepada Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besaran potongan pajaknya sebesar 1,5 persen.
Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, potongannya lebih tinggi, yakni 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Tak hanya untuk penjualan, pembelian emas batangan pun dikenakan PPh 22, sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong pajak tersebut.
Adapun rincian harga emas batangan Antam hari ini adalah sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.009.500
-
1 gram: Rp1.919.000
-
2 gram: Rp3.778.000
-
3 gram: Rp5.642.000
-
5 gram: Rp9.370.000
-
10 gram: Rp18.685.000
-
25 gram: Rp46.587.000
-
50 gram: Rp93.095.000
-
100 gram: Rp186.112.000
-
250 gram: Rp465.015.000
-
500 gram: Rp929.820.000
-
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Pertukaran Data Otomatis, Sri Mulyani Dorong Ekosistem Pajak yang Adil
Kenaikan harga emas ini menandai adanya potensi keuntungan bagi investor, namun juga memunculkan pertanyaan strategis: apakah ini saat yang tepat untuk menjual dan mengambil cuan, atau justru menjadi momentum untuk menambah portofolio emas sebagai langkah lindung nilai?
Keputusan tetap berada di tangan masing-masing investor, dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta tujuan keuangan jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








