OJK Minta Lembaga Keuangan Perkuat Mitigasi Kejahatan Siber Berbasis AI

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan seluruh institusi keuangan untuk meningkatkan sistem pertahanan mereka di tengah maraknya kejahatan siber yang mengincar dunia perbankan digital.
Imbauan ini disampaikan Direktur OJK, Mohamad Sigit, dalam seminar bertajuk “Kejahatan Siber di Era Digital” yang digelar di Jakarta pada Jumat (18/7/2025).
Sigit menekankan bahwa lembaga keuangan saat ini tidak hanya dituntut untuk terus berinovasi dalam produk dan layanan digital, tetapi juga wajib membangun pertahanan siber yang solid.
Hal ini penting untuk mengantisipasi berbagai bentuk serangan digital yang semakin canggih dan terus berevolusi.
“Banyak sistem yang diserang adalah di sistem pembayaran, karena celah keamanan, lewat komputer atau laptop karyawan atau bisa lewat vendor TI di perbankan,” ujarnya.
Baca Juga: Tangkal Kejahatan Siber Finansial, Perempuan Perlu Perhatikan 3 Hal Ini
Menurut Sigit, titik masuk utama bagi para peretas kerap kali berasal dari vendor teknologi yang bekerja sama dengan bank. Pasalnya, vendor memiliki akses luas ke sistem dan data internal lembaga keuangan.
Jika vendor tersebut memiliki kelemahan dalam sistem keamanannya, maka seluruh ekosistem digital yang terhubung akan ikut rentan.
“Ini menjadi perhatian serius karena peretas dapat memanfaatkan kelemahan ini untuk menyusup ke sistem perbankan,” tambah Sigit.
Belakangan, OJK mencatat insiden kejahatan siber yang cukup masif terjadi di beberapa bank, termasuk bank besar, sekuritas, hingga bank daerah.
“Satu bank bahkan bisa kebobolan hingga ratusan miliar rupiah akibat serangan siber,” ungkap Sigit.
Salah satu metode yang digunakan peretas adalah dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Dengan bantuan AI, pelaku kejahatan siber mampu membuat manipulasi data yang sangat sulit dideteksi. Contohnya adalah video deepfake untuk verifikasi wajah, yang kemudian digunakan untuk membuka rekening bank secara ilegal.
Sigit mencontohkan kasus pembukaan rekening fiktif yang terjadi di sebuah bank swasta. Dalam kasus tersebut, pelaku menyalahgunakan data pribadi orang lain untuk membuka rekening tanpa izin.
Hal ini membuktikan bahwa kejahatan berbasis AI telah menjadi ancaman baru yang serius bagi dunia perbankan digital.
“Perbankan kini menghadapi tantangan berat. Ancaman kejahatan digital bukan lagi sebatas malware atau phishing, tetapi sudah melibatkan teknologi canggih seperti AI yang bisa meniru identitas seseorang,” ucap Sigit.
Dirinya menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, peningkatan literasi digital, serta investasi berkelanjutan dalam teknologi keamanan.
Tiga hal ini disebut sebagai fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga stabilitas sektor perbankan digital di Indonesia.
Sejalan dengan pernyataan OJK, CEO Synergy Partner Prima, Revie Fayanti, menyatakan bahwa pemahaman mendalam mengenai evolusi kejahatan siber sangat dibutuhkan oleh semua pihak baik bank, regulator, maupun nasabah.
Ia menilai bahwa kesadaran kolektif menjadi kunci dalam menangkal kejahatan digital.
“Tanpa langkah antisipatif yang tepat, kejahatan siber bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan digital,” ujar Revie.
Ia berharap seluruh pihak memiliki kesadaran bahwa perang digital bukan sekadar tanggung jawab divisi IT, tetapi tanggung jawab bersama semua elemen lembaga keuangan dan mitra digitalnya.
Dengan meningkatnya kompleksitas serangan siber, OJK menyerukan agar sistem pengawasan dan pertahanan siber menjadi agenda utama dalam transformasi digital sektor keuangan.
Jika tidak, maka risiko kebobolan sistem akan terus menghantui, dan kepercayaan publik terhadap layanan perbankan digital bisa runtuh sewaktu-waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










