Kredit Tumbuh 7,6 Persen, Dorong Peningkatan Likuiditas Nasional

AKURAT.CO Pertumbuhan penyaluran kredit oleh sektor perbankan menjadi pendorong utama meningkatnya likuiditas nasional.
Mengacu kepada hasil data Bank Indonesia (BI), uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juni 2025 tumbuh 6,5% secara tahunan (year on year/yoy), mencapai Rp9.597,7 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa kenaikan M2 terutama ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit yang tumbuh 7,6%yoy.
"Meski sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,1 persen, penyaluran kredit tetap menjadi motor penggerak utama pertumbuhan likuiditas," kata Ramdan dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Likuiditas Meningkat, BI Catat Uang Beredar Juni Capai Rp9.597 Triliun
Jenis kredit yang disalurkan mencakup pinjaman konvensional, dan tidak termasuk bentuk pembiayaan melalui surat berharga, tagihan akseptasi, maupun instrumen keuangan lainnya. Kredit juga tidak mencakup pinjaman oleh kantor bank umum di luar negeri serta kredit kepada pemerintah pusat.
Pertumbuhan kredit yang solid ini dinilai menjadi indikator penting bagi ekspansi sektor riil, terutama pelaku usaha mikro dan menengah yang mulai meningkatkan permintaan pinjaman produktif.
"Di sisi lain, uang primer (M0) adjusted juga mengalami pertumbuhan 8,6% yoy, mencapai Rp1.957,1 triliun. Faktor pendorongnya antara lain peningkatan uang kartal dan saldo giro bank umum di Bank Indonesia," paparnya kembali.
Baca Juga: BI Rate Turun, BNI Genjot Kredit Produktif
Sedangkan untuk Aktiva luar negeri bersih juga tumbuh sebesar 3,9%, menunjukkan stabilitas hubungan eksternal Indonesia. Namun, tagihan bersih kepada pemerintah pusat masih terkontraksi sebesar 8,2%, kendati membaik dibandingkan bulan sebelumnya.
"Bank Indonesia terus menyesuaikan strategi pengendalian moneter dengan tetap mempertimbangkan insentif likuiditas. Tujuannya adalah menjaga stabilitas sistem keuangan sembari mendorong fungsi intermediasi sektor perbankan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










