Cegah Penyalahgunaan Rekening Nasabah, BTN Apresiasi Langkah PPATK

AKURAT.CO, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sepenuhnya mendukung dan mematuhi permintaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening tidak aktif (dormant).
Kebijakan ini dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengapresiasi langkah PPATK itu dalam upaya mencegah penyalahgunaan rekening bank yang tidak aktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti digunakan untuk transaksi judi online.
Baca Juga: Gaduh Pemblokiran Oleh PPATK, OJK Bakal Revisi Aturan Rekening Dormant
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan. Pasalnya, rekening yang lama tidak aktif memiliki potensi yang besar untuk disalahgunakan.
“BTN patuh dan mengikuti ketentuan dari PPATK dan terus berkoordinasi secara aktif agar prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga. Kami pastikan dana nasabah dalam rekening yang terdampak tetap aman,” ujar Nixon sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Untuk itu, Nixon mengimbau kepada seluruh nasabah agar aktif melakukan transaksi di rekening bank masing-masing.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Rekening yang Diblokir PPATK, Segera Isi Link Resmi Ini!
“Kami menghimbau seluruh nasabah BTN untuk aktif menggunakan Bale by BTN. Ini salah satu cara agar rekeningnya tetap aktif,” katanya.
Apalagi, lanjut Nixon, Bale by BTN memiliki fitur yang lengkap mulai dair cek saldo, transfer, pembayaran, serta pengelolaan rekening secara aman, praktis, dan nyaman.
Melalui Bale by BTN, nasabah juga dapat memantau aktivitas rekening dan melakukan transaksi secara mandiri kapan saja dan di mana saja.
Baca Juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Yang Diblokir
Lebih lanjut, Nixon mengungkapkan, proses pembukaan kembali rekening dormant atas permintaan PPATK telah dimulai secara bertahap sejak 1 Agustus 2025.
“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat. Karena itu, BTN berupaya menjaga proses ini tetap berjalan hati-hati, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai status rekening mereka dan langkah-langkah pembukaan pemblokiran dapat mengunjungi kantor cabang BTN terdekat atau menghubungi BTN Contact Center di 1500286.
Kanal resmi PPATK juga tersedia melalui email [email protected], telepon 195, atau WhatsApp 0821-1212-0195.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









