Akurat
Pemprov Sumsel

Gaduh Pemblokiran Rekening Dormant, Misbakhun: Kebijakan Pemerintah Harus Disosialisasikan

Hefriday | 5 Agustus 2025, 13:05 WIB
Gaduh Pemblokiran Rekening Dormant, Misbakhun: Kebijakan Pemerintah Harus Disosialisasikan

AKURAT.CO Pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant menuai perhatian publik. Banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini. 

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya sosialisasi sebelum penerapan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
 
“Kita hidup bermasyarakat. Kebijakan pemerintah harus disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Misbakhun usai menghadiri Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
 
Ia menjelaskan, praktik peringatan terhadap rekening pasif sebenarnya telah memiliki regulasi yang diatur OJK, termasuk prosedur pemberitahuan kepada nasabah sebelum rekening dinyatakan tidak aktif.
 
 
Menurutnya, sebagian masyarakat sengaja menyimpan uang di bank dalam jangka panjang, termasuk kalangan pensiunan dan warga negara yang tinggal di luar negeri. Kondisi tersebut, katanya, tidak bisa serta merta dijadikan alasan pemblokiran.
 
“Ada banyak alasan kenapa rekening bisa tidak aktif. Misalnya orang tinggal di luar negeri atau sengaja menabung dalam jangka panjang. Itu bukan pelanggaran,” jelasnya.
 
Misbakhun menambahkan, pemerintah memang memiliki kepentingan mencegah penyalahgunaan rekening, seperti dalam kasus judi online. Namun ia mengingatkan agar tindakan preventif tidak dilakukan secara serampangan dan menimbulkan keresahan baru di masyarakat.
 
Dirinya menyambut baik langkah Presiden RI yang membatalkan kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif karena dinilai belum melalui proses komunikasi publik yang memadai. “Langkah Presiden sangat tepat. Ini menunjukkan negara mendengarkan suara rakyat,” tegasnya.
 
Misbakhun pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk bank, OJK, dan kementerian terkait, untuk merancang ulang kebijakan semacam ini secara inklusif. “Tujuannya memang baik, untuk mencegah kejahatan finansial. Tapi pendekatannya harus manusiawi dan komunikatif,” tukas Misbakhun.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa