Gaduh Pemblokiran Rekening Dormant, Misbakhun: Kebijakan Pemerintah Harus Disosialisasikan
Hefriday | 5 Agustus 2025, 13:05 WIB

AKURAT.CO Pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant menuai perhatian publik. Banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya sosialisasi sebelum penerapan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita hidup bermasyarakat. Kebijakan pemerintah harus disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Misbakhun usai menghadiri Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, praktik peringatan terhadap rekening pasif sebenarnya telah memiliki regulasi yang diatur OJK, termasuk prosedur pemberitahuan kepada nasabah sebelum rekening dinyatakan tidak aktif.
Menurutnya, sebagian masyarakat sengaja menyimpan uang di bank dalam jangka panjang, termasuk kalangan pensiunan dan warga negara yang tinggal di luar negeri. Kondisi tersebut, katanya, tidak bisa serta merta dijadikan alasan pemblokiran.
“Ada banyak alasan kenapa rekening bisa tidak aktif. Misalnya orang tinggal di luar negeri atau sengaja menabung dalam jangka panjang. Itu bukan pelanggaran,” jelasnya.
Misbakhun menambahkan, pemerintah memang memiliki kepentingan mencegah penyalahgunaan rekening, seperti dalam kasus judi online. Namun ia mengingatkan agar tindakan preventif tidak dilakukan secara serampangan dan menimbulkan keresahan baru di masyarakat.
Dirinya menyambut baik langkah Presiden RI yang membatalkan kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif karena dinilai belum melalui proses komunikasi publik yang memadai. “Langkah Presiden sangat tepat. Ini menunjukkan negara mendengarkan suara rakyat,” tegasnya.
Misbakhun pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk bank, OJK, dan kementerian terkait, untuk merancang ulang kebijakan semacam ini secara inklusif. “Tujuannya memang baik, untuk mencegah kejahatan finansial. Tapi pendekatannya harus manusiawi dan komunikatif,” tukas Misbakhun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








