Akurat
Pemprov Sumsel

Pertumbuhan Ekonomi Butuh Dua Mesin yang Seimbang

Arief Rachman | 7 Agustus 2025, 22:45 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Butuh Dua Mesin yang Seimbang


AKURAT.CO Target pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5–6 persen memerlukan strategi tepat agar dua mesin utama penggerak ekonomi, yakni sektor pemerintah dan swasta, bisa berjalan seimbang.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut, kekuatan ekonomi Indonesia masih bertumpu pada permintaan domestik, yakni konsumsi dan investasi (PMTB), yang pada Juni 2025 menyumbang 90 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dua mesin penggerak ekonomi, pemerintah dan swasta, harus berfungsi bersama. Selama ini, selalu timpang. Satu mati, satu jalan. Itu tidak cukup,” kata Purbaya dalam LPS Financial Festivaldi Surabaya, Kamis (7/8/2025).

Ia mencontohkan, di era Presiden SBY saat harga komoditas tinggi, ekonomi didorong sektor swasta dan utang pemerintah menurun.

Sebaliknya, di era Presiden Jokowi, peran pemerintah dominan, terutama saat pandemi.

Baca Juga: Kanada Terbuka: Karen Khachanov Capai Final Pertama Musim ini Usai Taklukkan Unggulan Pertama

Meski tantangan global seperti geopolitik dan ketidakpastian ekonomi terus membayangi, Purbaya menekankan pentingnya menjaga momentum domestik, apalagi kontribusinya terhadap ekonomi mencapai 80 persen.

“Program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih sangat baik untuk menjaga stabilitas, tapi jangan abaikan sektor swasta,” ujarnya.

Ia mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan pembiayaan ke dunia usaha untuk menghidupkan sisi konsumsi dan investasi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang juga hadir, menambahkan bahwa Pemkot mendorong 2,8 juta pelaku UMKM dengan omzet total Rp188 miliar untuk menjadi penopang ekonomi kota.

“Kami manfaatkan aset-aset tidur milik Pemkot untuk warga miskin, jadi tempat usaha seperti kafe, laundry, hingga cucian motor. Tidak hanya untuk pengusaha besar, tapi juga UMKM,” kata Eri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.