Harga Emas Hari Ini, 9 Agustus 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Melambung Tinggi

AKURAT.CO Harga emas dari berbagai merek ternama kembali mengalami lonjakan signifikan pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Tiga brand besar, yakni Galeri24, Antam, dan UBS, sama-sama mencatatkan kenaikan harga emas yang cukup mencolok di hampir semua ukuran.
Menurut data dari laman Pegadaian, harga emas Galeri24 mencatat peningkatan Rp8.000, dari sebelumnya Rp1.927.000 kini menjadi Rp1.935.000 per gram.
Baca Juga: Bitcoin vs Emas: Mana yang Lebih Untung?
Antam melonjak lebih tinggi dengan selisih Rp16.000, naik dari Rp2.012.000 menjadi Rp2.028.000 per gram.
Sementara itu, UBS turut terkerek naik meski hanya Rp1.000, dari harga awal Rp1.950.000 menjadi Rp1.951.000 per gram.
Berikut ini daftar lengkap harga terbaru emas batangan dari ketiga produsen per gram hingga satu kilogram.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.015.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp1.935.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp3.811.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp9.458.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp18.866.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp47.048.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp94.021.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp187.948.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp469.636.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp938.808.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp1.877.616.000
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.067.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.028.000
Harga Antam 2 gram: Rp3.994.000
Harga Antam 3 gram: Rp5.964.000
Harga Antam 5 gram: Rp9.905.000
Harga Antam 10 gram: Rp19.753.000
Harga Antam 25 gram: Rp49.253.000
Harga Antam 50 gram: Rp98.424.000
Harga Antam 100 gram: Rp196.766.000
Harga Antam 250 gram: Rp491.641.000
Harga Antam 500 gram: Rp983.064.000
Harga Antam 1000 gram: Rp1.966.086.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.055.000
Harga UBS 1 gram: Rp1.951.000
Harga UBS 2 gram: Rp3.872.000
Harga UBS 5 gram: Rp9.568.000
Harga UBS 10 gram: Rp19.035.000
Harga UBS 25 gram: Rp47.492.000
Harga UBS 50 gram: Rp94.788.000
Harga UBS 100 gram: Rp189.501.000
Harga UBS 250 gram: Rp473.613.000
Harga UBS 500 gram: Rp946.110.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









