Aktivitas Transfer dan Bayar Pakai QRIS Bisa Dipantau via Payment ID, Terus Transaksi Apa Lagi?

AKURAT.CO Seiring dengan peluncuran sistem Payment ID oleh Bank Indonesia, masyarakat semakin penasaran mengenai jenis transaksi apa saja yang bisa dipantau melalui teknologi ini.
Payment ID dirancang sebagai identitas digital unik yang mengintegrasikan berbagai aktivitas pembayaran dalam satu sistem terpadu.
Baca Juga: Bukan Sekadar Nomor, Inilah Alasan Payment ID Sangat Penting
Payment ID merupakan kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia sebagai sistem identitas terpadu untuk transaksi keuangan. Sistem ini mengintegrasikan seluruh aktivitas transaksi digital seseorang ke dalam satu identitas tunggal.
Umumnya, Payment ID terdiri dari kombinasi sembilan karakter alfanumerik yang dirancang agar mudah diingat sekaligus aman. Kode ini berfungsi sebagai identitas tunggal yang menghubungkan berbagai informasi keuangan seseorang di beragam platform pembayaran digital.
Payment ID memungkinkan pemantauan berbagai jenis transaksi keuangan digital, antara lain :
-
Transfer dan pembayaran melalui akun bank
-
Transaksi menggunakan e-wallet
-
Pembayaran QRIS (QR Code Indonesian Standard)
-
Penggunaan kartu kredit dan pinjaman online
-
Aktivitas finansial lain seperti investasi, pengeluaran, pendapatan, hingga transaksi yang berisiko seperti perjudian online dan pinjaman ilegal.
Semua aktivitas tersebut direkam secara detail termasuk nominal, waktu, lokasi, dan pihak yang terlibat sehingga memungkinkan pemantauan menyeluruh dan real time.
Payment ID juga dirancang untuk melindungi privasi pengguna dengan hanya mengizinkan akses data jika ada persetujuan eksplisit dari pemilik data.
Sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pengawasan pajak, penyaluran bantuan sosial yang tepat, serta transparansi dan keamanan pembayaran.
Baca Juga: Industri Pembayaran Nasional Fokus Perkuat Keamanan di Tengah Ancaman Siber
Dengan demikian, Payment ID berperan sebagai identitas tunggal yang mengintegrasikan keungan digital secara real time dengan NIK sebagai identifikasi.
Aqila Shafiqa Aryaputri (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







