Akurat
Pemprov Sumsel

BNI Genjot Kredit UMKM Produktif, Sejalan Regulasi Baru OJK

Demi Ermansyah | 3 September 2025, 18:59 WIB
BNI Genjot Kredit UMKM Produktif, Sejalan Regulasi Baru OJK

AKURAT.CO PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatat penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) non-Kredit Usaha Rakyat (non-KUR) tumbuh 9,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp4,4 triliun pada semester I 2025.

Pertumbuhan tersebut ditopang fokus pembiayaan pada sektor-sektor produktif seperti perdagangan, jasa, pertanian, industri, dan perikanan.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyebutkan peningkatan penyaluran kredit tersebut sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan aturan baru terkait target pembiayaan UMKM.

Baca Juga: Animo Tinggi di BNI WonderX 2025, Promo Properti Bikin Milenial Berebut

Rencana aturan itu mewajibkan bank mencantumkan target pembiayaan UMKM dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).

“Dengan adanya kebijakan ini, bank-bank, termasuk BNI, akan semakin terdorong untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih inklusif kepada UMKM,” ujar Okki di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Selain penyaluran kredit, BNI juga memanfaatkan strategi rantai pasok (supply chain) serta ekosistem close loop transaction untuk memperkuat pasar dan arus kas UMKM.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2025: BNI Buka Rekrutmen untuk Lulusan IT

"Tentunya pendampingan jangka panjang juga diberikan agar kualitas kredit tetap terjaga," tegasnya.

Oleh karena itu, melalui dukungan kebijakan baru OJK dan strategi pembiayaan produktif, BNI optimistis mampu memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.