BNI Genjot Kredit UMKM Produktif, Sejalan Regulasi Baru OJK

AKURAT.CO PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatat penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) non-Kredit Usaha Rakyat (non-KUR) tumbuh 9,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp4,4 triliun pada semester I 2025.
Pertumbuhan tersebut ditopang fokus pembiayaan pada sektor-sektor produktif seperti perdagangan, jasa, pertanian, industri, dan perikanan.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyebutkan peningkatan penyaluran kredit tersebut sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan aturan baru terkait target pembiayaan UMKM.
Baca Juga: Animo Tinggi di BNI WonderX 2025, Promo Properti Bikin Milenial Berebut
Rencana aturan itu mewajibkan bank mencantumkan target pembiayaan UMKM dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).
“Dengan adanya kebijakan ini, bank-bank, termasuk BNI, akan semakin terdorong untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih inklusif kepada UMKM,” ujar Okki di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Selain penyaluran kredit, BNI juga memanfaatkan strategi rantai pasok (supply chain) serta ekosistem close loop transaction untuk memperkuat pasar dan arus kas UMKM.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2025: BNI Buka Rekrutmen untuk Lulusan IT
"Tentunya pendampingan jangka panjang juga diberikan agar kualitas kredit tetap terjaga," tegasnya.
Oleh karena itu, melalui dukungan kebijakan baru OJK dan strategi pembiayaan produktif, BNI optimistis mampu memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








