OJK: IHSG Cetak Rekor Baru, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.377 Triliun

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan kinerja pasar modal Indonesia pada Agustus 2025 mencatatkan hasil positif.
Penguatan ini didorong oleh fundamental ekonomi yang kuat serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global.
Pada akhir Agustus 2025, IHSG ditutup di level 7.830 atau naik 4,63% month-to-date dan 10,60% sejak awal tahun. Bahkan, pada 28 Agustus, IHSG sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level 8.022 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp14.377 triliun.
Baca Juga: OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
“Likuiditas transaksi juga terus meningkat. Nilai transaksi harian pasar saham secara year-to-date mencapai Rp14,32 triliun, lebih tinggi dibanding rata-rata tahun 2024 sebesar Rp12,85 triliun,” jelas Inarno dalam Konferensi Pers yang dilakukan secara daring, Kamis (4/9/2025).
Dirinya juga menambahkan, minat investor asing mulai pulih. Setelah dua bulan mencatat net sell, pada Agustus 2025 terjadi capital inflow sebesar Rp10,96 triliun. Meski secara year-to-date masih tercatat net sell Rp50,95 triliun, tren ini dinilai menunjukkan kepercayaan global terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Pasar obligasi juga ikut menguat. Indeks pasar obligasi (ICBI) naik 1,62% month-to-date atau 8,40% year-to-date ke level 425,63. Sementara itu, industri pengelolaan investasi mencatat aset kelolaan Rp885,95 triliun, meningkat 5,80% sejak awal tahun.
Baca Juga: OJK Tekankan Manajemen Risiko sebagai Kunci Ketahanan Perbankan
Dari sisi penghimpunan dana, nilai penawaran umum mencapai Rp167,92 triliun hingga Agustus, naik Rp18 triliun dari bulan sebelumnya. Tahun ini juga tercatat 16 emiten baru dengan nilai fundraising Rp8,49 triliun.
Inarno menekankan bahwa volatilitas pasar yang terjadi akhir Agustus bersifat terbatas. OJK telah menyiapkan bauran kebijakan antisipatif seperti aturan buyback saham tanpa persetujuan RUPS, penundaan short selling, hingga penyesuaian trading halt.
“Kebijakan ini relevan dan terus dievaluasi secara berkala sesuai kondisi pasar,” ujar Inarno.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










