Apa Itu Leverage? Begini Cara Kerjanya di Dunia Kripto

kripto
AKURAT.CO Dalam dunia trading istilah leverage adalah peminjaman dana untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
Saat ini banyak platform trading yang menyediakan fitur leverage yang memungkinkan trader dapat meminjam dana tersebut. Tetapi, jika tidak cermat dalam menganalisanya risiko kerugian akan menghantui para trader.
Secara sederhana, leverage merupakan fitur meminjam dana untuk bertransaksi kripto, forex dan saham.
Meski modal pribadi trader kecil, dengan hadirnya fitur leverage dapat meningkatkan daya beli trader di pasar aset. Nantinya, leverage yang bisa diperoleh akan muncul dengan bentuk rasio leverage.
Rasio leverage sendiri merupakan perbandingan antara modal awal yang dimiliki trader dengan nilai aset yang bisa diperoleh setelah menggunakan leverage.
Baca Juga: Strategi Investasi Kripto Aman untuk Pemula ala Yudhono Rawis
Variasi rasio leverage yang seringkali muncul ialah, X5, X10 dan X20. Sebagaimana contohnya, jika ada seorang trader yang ingin membeli senilai USD100.000 trader tetapi hanya memiliki modal USD2.000.
Trader dapat mengeksekusi leverage dengan rasio 1:50 lalu dapat meminjam USD98.000 dari broker.
Pentingnya analisis di sini, jika berhasil trader dapat mendapatkan keuntungan lebih besar sebaliknya jika salah perkiraan kerugian akan berpotensi kehilangan seluruh modal.
Cara Kerja Leverage di Dunia Trading Kripto
Nantinya modal yang telah disetorkan ke leverage tidak dapat dapat ditarik kembali oleh trader. Uang tersebut telah menjadi jaminan bagi platform kripto yang memberikan modal.
Contoh, trader hanya memiliki modak sebesar Rp5.000.000 dan ingin membeli token ethereum (ET) dengan harga Rp2.500.000 per token.
Jika harga saham naik 5%, keuntungan yang didapat dihitung dari Rp 10 juta bukan dari Rp1 juta. Dengan begitu keuntungan yang didapat meningkat menjadi Rp 500 ribu bukan hanya Rp50 ribu.
Tetapi beda cerita, jika harga saham sedang turun sebanyak 5% maka dalam kondisi ini trader bisa mengalami kerugian dari seluruh modalnya. Jika harga saham mengalami penurunan yang drastis.
Laporan: Okky Tri Nugroho/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









