OJK Wajibkan Bank Evaluasi Biaya Kredit UMKM Tiap 3 Bulan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mewajibkan perbankan serta lembaga keuangan non-bank (LKNB) melakukan evaluasi biaya kredit secara berkala.
Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, yang berlaku dua bulan setelah diundangkan pada 2 September 2025.
Evaluasi dilakukan sekurang-kurangnya sekali setiap tiga bulan. Biaya yang harus ditinjau meliputi suku bunga atau margin bagi hasil, administrasi, provisi, asuransi, penjaminan, biaya perikatan dan notaris, serta pungutan lain yang dibebankan kepada nasabah.
Baca Juga: OJK: Likuiditas Bank Nasional Meningkat, Kredit Berpeluang Tumbuh
“Evaluasi ini wajib memastikan biaya tetap wajar dan tidak memberatkan UMKM. Bank maupun LKNB juga perlu memiliki kebijakan dan prosedur jelas dalam meninjau biaya-biaya tersebut,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, dalam media briefing, Jumat (19/9/2025).
Dengan aturan ini, lanjut Indah, OJK berharap pembiayaan UMKM dapat diakses secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.
Evaluasi berkala juga diharapkan menjadi benteng agar UMKM tidak terbebani oleh biaya yang tidak proporsional.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan Perbaiki Likuiditas
Kehadiran aturan baru ini dianggap penting di tengah upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan UMKM yang masih menghadapi kendala biaya tinggi dan keterbatasan jaminan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








