OJK Sebut Kredit ke Sektor Produktif Naik Signifikan, Ini Buktinya
Hefriday | 12 Oktober 2025, 16:16 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kinerja industri perbankan nasional tetap solid dan berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal ini disampaikan melalui Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) kuartal II-2025. OJK menyebut sektor perbankan mampu menjaga stabilitas di tengah dinamika ekonomi global yang masih bergejolak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa fungsi intermediasi perbankan terus berjalan positif hingga Juni 2025.
Penyaluran kredit kepada sektor produktif meningkat signifikan, diikuti oleh penghimpunan dana masyarakat yang kuat. Kondisi ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional masih tinggi.
“Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan risiko kredit yang terus menurun. Sementara itu, likuiditas berada pada tingkat yang memadai karena cadangan likuiditas bank jauh di atas ketentuan minimum,” ujar Dian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
“Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan risiko kredit yang terus menurun. Sementara itu, likuiditas berada pada tingkat yang memadai karena cadangan likuiditas bank jauh di atas ketentuan minimum,” ujar Dian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Dirinya menambahkan, permodalan yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan perbankan menghadapi potensi risiko di masa mendatang.
Data OJK mencatat bahwa tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada di level 26,03 persen hingga Agustus 2025.
Data OJK mencatat bahwa tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada di level 26,03 persen hingga Agustus 2025.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan kemampuan perbankan untuk menyerap risiko sekaligus mendukung ekspansi kredit.
Kenaikan CAR juga didorong oleh peningkatan laba yang dicatat oleh sebagian besar bank besar di Tanah Air. Dari sisi lain, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross stabil di level 2,28%, menunjukkan risiko kredit yang terjaga.
Rasio likuiditas perbankan juga tercatat jauh di atas ambang batas, dengan alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 120,25%.
Kondisi tersebut menggambarkan kecukupan likuiditas bank dalam menghadapi potensi tekanan pasar.
“Selain menjaga kinerja keuangan, OJK terus mendorong agar perbankan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta inovasi yang berkelanjutan. Pertumbuhan yang tinggi harus disertai dengan kesehatan dan integritas industri,” tegas Dian.
“Selain menjaga kinerja keuangan, OJK terus mendorong agar perbankan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta inovasi yang berkelanjutan. Pertumbuhan yang tinggi harus disertai dengan kesehatan dan integritas industri,” tegas Dian.
Dian menambahkan bahwa OJK juga melakukan pengawasan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga Agustus 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51% secara tahunan (year on year), melampaui pertumbuhan kredit yang mencapai 7,56% (yoy).
Dari sisi penghimpunan dana, hingga Agustus 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51% secara tahunan (year on year), melampaui pertumbuhan kredit yang mencapai 7,56% (yoy).
Pertumbuhan ini menandakan adanya kepercayaan kuat masyarakat terhadap perbankan nasional serta kemampuan lembaga keuangan dalam mengelola dana publik secara optimal.
OJK juga menyoroti stabilitas risiko pasar perbankan yang terkendali. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sangat rendah di level 1,19%, jauh di bawah batas maksimum 20% yang ditetapkan regulator.
OJK juga menyoroti stabilitas risiko pasar perbankan yang terkendali. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sangat rendah di level 1,19%, jauh di bawah batas maksimum 20% yang ditetapkan regulator.
Hal ini menandakan eksposur risiko terhadap fluktuasi nilai tukar relatif aman, serta pengelolaan devisa oleh bank berjalan efektif.
Dalam laporan LSPI tersebut, OJK turut menyoroti perkembangan sektor riil, khususnya industri otomotif, sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional.
Dalam laporan LSPI tersebut, OJK turut menyoroti perkembangan sektor riil, khususnya industri otomotif, sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional.
Industri otomotif dinilai memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang besar, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kinerja sektor otomotif berperan strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia,” terang Dian.
Meski dalam beberapa tahun terakhir industri otomotif mengalami fluktuasi, posisi Indonesia di kancah global justru semakin kuat.
Meski dalam beberapa tahun terakhir industri otomotif mengalami fluktuasi, posisi Indonesia di kancah global justru semakin kuat.
Berdasarkan data 2024, Indonesia berhasil masuk ke dalam jajaran 15 besar produsen kendaraan dunia, bersaing dengan negara-negara industri besar seperti Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat. Capaian ini menjadi sinyal positif terhadap daya saing industri manufaktur nasional.
Dian menekankan bahwa sinergi antara sektor perbankan, industri otomotif, dan kebijakan pemerintah menjadi kunci penting untuk memperkuat perekonomian nasional.
“Kolaborasi yang solid antar-sektor akan mampu mengubah tantangan menjadi peluang. Dengan dukungan pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan, masa depan industri otomotif Indonesia akan semakin cerah,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










