Menkeu Pastikan Iuran BPJS Tak Naik hingga Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

AKURAT.CO Pemerintah memastikan belum akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan tersebut baru akan dipertimbangkan jika ekonomi nasional mencatat pertumbuhan di atas 6 persen.
“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Sampai ekonominya pulih, dalam artian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah dapat kerjaan lebih mudah, baru kami pikirkan menaikkan beban masyarakat,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Selamatkan Keuangan Daerah, Pramono Diminta Lobi Menkeu Soal Pemangkasan TKD
Menurutnya, kenaikan iuran baru layak dilakukan jika kemampuan ekonomi masyarakat dinilai cukup kuat untuk menanggung beban bersama pemerintah.
“Kalau ekonominya sudah sehat, masyarakat sudah lebih mapan, baru bisa kita pikirkan iuran yang lebih berimbang,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menjaga daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi.
Oleh karena itu, kebijakan fiskal dan sosial masih diarahkan untuk melindungi kelompok rentan.
Seperti yang diketahi, dalam RAPBN 2026, BPJS Kesehatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp59 triliun dari total Rp128 triliun untuk program kesehatan nasional.
Pemerintah juga menyiapkan Rp20 triliun untuk menutup tunggakan iuran BPJS, dengan catatan tata kelola lembaga tersebut harus lebih transparan dan efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










