Pramono Anung Bakal Bongkar Tiang Monorel Senilai Rp132,05 Miliar di Rasuna Said, Ini Kata ADHI

AKURAT.CO Manajemen PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) buka suara soal rencana Pemprov DKI Jakarta membongkar tiang pancang monorel perseroan yang membentang di sepanjang jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, rencana pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan secara keseluruhan.
Diakui, ADHI telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Tiang Monorel Akan Dibongkar Tahun Depan, Pramono: Rasuna Said Akan Lebih Indah dari Sudirman
Skema final atas mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aset eks tiang monorel, lanjut Rozi, tercatat pada pos aset tidak lancar lainnya bagian persediaan jangka panjang pada laporan keuangan.
"Terkait keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment, saat ini masih dalam proses kajian internal sambil menunggu skema final atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang masih dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," beber Rozi dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap pembongkaran tiang monorel yang mangkrak itu bisa rampung pada 2026.
"Kami sudah berbicara dengan Adhi Karya, tetapi nanti apa hasil pembicaraannya, silakan tanyakan kepada Adhi Karya. Mudah-mudahan Januari segera bisa kita mulai dan tahun 2026 bisa selesai sehingga membuat Jakarta, terutama di daerah Rasuna Said menjadi lebih baik," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









