Siap-Siap Ditangkap! Menkeu Purbaya Berikan Sanksi Berat untuk Pelaku Impor Balpres

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal atau yang dikenal dengan istilah balpres.
Purbaya memastikan, pelaku impor ilegal tidak hanya akan dijerat pidana, tetapi juga dikenakan sanksi denda serta masuk daftar hitam pemerintah.
“Kalau ada yang menolak larangan ini, saya tangkap duluan. Itu tandanya mereka pelakunya,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dirinya menilai langkah tegas diperlukan karena praktik impor balpres tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam industri tekstil dalam negeri.
Baca Juga: Menkeu Siap Tambah Dana SAL ke Himbara Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Sebab, lanjut Purbaya, selama ini barang-barang pakaian bekas dari luar negeri masuk tanpa izin resmi dan dijual kembali di pasar lokal dengan harga sangat murah.
“Rugi negara dua kali. Saya keluar ongkos buat musnahin, belum lagi kasih makan yang masuk penjara. Tapi negara nggak dapet denda sama sekali,” ujarnya.
Purbaya mengungkap, pihaknya tengah menyiapkan mekanisme baru agar pelaku impor ilegal juga wajib membayar denda finansial. Langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera, sekaligus menutup celah keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
Baca Juga: Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah-Menkeu Tak Berpolemik Soal TKD yang Tersimpan di Bank
Selain itu, pemerintah akan melakukan blacklist terhadap nama-nama yang terbukti terlibat impor balpres, sehingga mereka tidak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas impor apapun di masa mendatang.
Kebijakan ini, kata Purbaya, sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional serta mendorong masyarakat untuk lebih mengutamakan produk lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









