OJK: Industri Asuransi Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Ekonomi

AKURAT.CO Industri asuransi nasional menunjukkan ketahanan yang cukup baik di tengah dinamika ekonomi dan peningkatan risiko di sektor kendaraan bermotor.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2025, klaim asuransi harta benda (properti) tercatat mengalami penurunan sebesar 6,2% secara tahunan (year-on-year/yoy), menjadi Rp4,8 triliun.
Namun, penurunan klaim ini justru diiringi dengan peningkatan pendapatan premi yang menunjukkan adanya penguatan sektor proteksi.
Baca Juga: KPK Dalami Pengetahuan Mantan Wapres RANS Cilegon FC Rajiv Singh Soal Korupsi CSR BI dan OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa premi asuransi harta benda tumbuh positif mencapai sekitar Rp23 triliun atau meningkat 7,2% yoy.
“Kinerja asuransi harta benda tetap stabil. Meski klaim menurun, kenaikan premi menandakan peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku bisnis terhadap pentingnya perlindungan aset,” ujar Ogi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, arah yang berbeda terlihat pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor. OJK mencatat klaim asuransi kendaraan meningkat 2% yoy menjadi Rp5,3 triliun, sedangkan pendapatan premi di sektor ini justru menurun 5% yoy menjadi sekitar Rp13,5 triliun.
Kondisi tersebut menandakan adanya peningkatan frekuensi klaim akibat risiko lalu lintas dan kerusakan kendaraan yang lebih tinggi sepanjang tahun.
“Penurunan premi diikuti kenaikan klaim mengindikasikan tantangan baru bagi perusahaan asuransi kendaraan. Diperlukan manajemen risiko yang lebih kuat, terutama di wilayah dengan tingkat kecelakaan atau kriminalitas kendaraan yang tinggi,” jelas Ogi.
Baca Juga: Pemerintah Gandeng OJK dan BI Akselerasi Ekonomi Digital
Secara keseluruhan, Ogi menegaskan kondisi industri perasuransian nasional masih terkendali dan tetap tumbuh positif. Total aset industri perasuransian hingga Agustus 2025 mencapai Rp1,17 kuadriliun, naik 3,37% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini mencerminkan ketahanan sektor keuangan nonbank dalam menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp948,14 triliun, tumbuh 3,87% yoy. Pertumbuhan ini ditopang oleh pendapatan premi asuransi komersial periode Januari–Agustus 2025 yang mencapai Rp219,52 triliun, meningkat tipis 0,44% yoy.
Dalam rincianya, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 1,21% menjadi Rp117,51 triliun, sedangkan asuransi umum dan reasuransi naik 2,42% menjadi Rp102,01 triliun.
Sementara untuk asuransi nonkomersial, yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program perlindungan bagi ASN, TNI, dan Polri, total asetnya mencapai Rp222,48 triliun atau tumbuh 1,26% yoy. Angka ini menunjukkan bahwa sektor perlindungan sosial masih menjadi pilar penting dalam ekosistem keuangan nasional.
Menariknya, meski secara umum sektor asuransi dalam kondisi stabil, sejumlah peristiwa di lapangan turut menekan kinerja klaim. Ogi mencontohkan, kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu memicu klaim sekitar Rp150 miliar dari empat lini bisnis, yakni properti, kendaraan bermotor, engineering, dan aneka asuransi.
“Kami pastikan penyelesaian klaim dilakukan sesuai ketentuan polis dan prinsip kehati-hatian agar hak pemegang polis terlindungi,” kata Ogi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi, yang kerap diuji saat terjadi lonjakan klaim akibat bencana atau peristiwa luar biasa.
Transparansi dan ketepatan waktu dalam pembayaran klaim menjadi faktor utama dalam membangun citra positif perusahaan asuransi di mata masyarakat.
Lebih jauh, OJK juga terus mendorong penguatan praktik manajemen risiko dan strategi reasuransi. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan asuransi memiliki kapasitas perlindungan yang memadai terhadap risiko besar, termasuk bencana alam dan gangguan sosial.
“Dengan manajemen risiko yang baik, industri asuransi dapat menjaga stabilitas keuangan serta berperan sebagai penyangga penting bagi perekonomian nasional,” tegas Ogi.
Para pelaku industri sendiri menilai kebijakan pengawasan yang diterapkan OJK menjadi faktor utama dalam menjaga iklim usaha asuransi tetap sehat. Dorongan terhadap digitalisasi layanan, tata kelola yang transparan, serta penegakan disiplin terhadap perusahaan bermasalah dianggap mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi di masa depan.
Secara makro, tren positif di lini asuransi harta benda menunjukkan bahwa sektor korporasi dan properti mulai kembali bergairah seiring pemulihan ekonomi. Namun di sisi lain, penurunan premi kendaraan mengindikasikan perlunya strategi baru dalam menggaet nasabah, seperti paket asuransi yang lebih fleksibel dan berbasis risiko individual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










