AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keberadaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan.
Menurut OJK, SLIK justru berfungsi sebagai alat bantu untuk memastikan proses penilaian kredit dilakukan secara lebih hati-hati dan terukur oleh lembaga jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa status kredit dalam SLIK tidak menjadi satu-satunya acuan dalam analisis pembiayaan.
“Lembaga jasa keuangan tetap mempertimbangkan banyak faktor lain seperti karakter, kapasitas, dan prospek usaha. SLIK tidak digunakan untuk membatasi akses kredit,” ujarnya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Jumat (7/11/2025).
Mahendra menambahkan, SLIK bersifat netral dan menjadi sumber informasi tambahan yang membantu lembaga keuangan menilai risiko secara lebih akurat.
Pendekatan ini dinilai penting agar penyaluran kredit tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
OJK menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.
Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko sistemik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Regulator menilai stabilitas sistem keuangan Indonesia masih terjaga. Namun, pengawasan tetap diperketat agar sektor jasa keuangan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap kegiatan usaha, khususnya pembiayaan produktif.
Di tengah kebijakan penguatan sektor jasa keuangan, OJK menyoroti ketahanan ekonomi nasional yang tetap solid.
Pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 mencapai 5,04%, didorong sektor manufaktur yang masih berada di zona ekspansif berdasarkan Purchasing Managers’ Index (PMI).
Meski demikian, OJK mengingatkan pentingnya menjaga momentum permintaan domestik. Faktor seperti inflasi, kepercayaan konsumen, penjualan ritel, dan sektor kendaraan bermotor perlu terus diperkuat agar kontribusinya terhadap pertumbuhan tidak melemah.
“Permintaan domestik adalah motor utama ekonomi kita. Dukungan terhadap konsumsi harus tetap dijaga,” ujar Mahendra
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








