AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keberadaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan.
Menurut OJK, SLIK justru berfungsi sebagai alat bantu untuk memastikan proses penilaian kredit dilakukan secara lebih hati-hati dan terukur oleh lembaga jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa status kredit dalam SLIK tidak menjadi satu-satunya acuan dalam analisis pembiayaan.
“Lembaga jasa keuangan tetap mempertimbangkan banyak faktor lain seperti karakter, kapasitas, dan prospek usaha. SLIK tidak digunakan untuk membatasi akses kredit,” ujarnya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Jumat (7/11/2025).
Mahendra menambahkan, SLIK bersifat netral dan menjadi sumber informasi tambahan yang membantu lembaga keuangan menilai risiko secara lebih akurat.
Pendekatan ini dinilai penting agar penyaluran kredit tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
OJK menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.
Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko sistemik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Regulator menilai stabilitas sistem keuangan Indonesia masih terjaga. Namun, pengawasan tetap diperketat agar sektor jasa keuangan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap kegiatan usaha, khususnya pembiayaan produktif.
Di tengah kebijakan penguatan sektor jasa keuangan, OJK menyoroti ketahanan ekonomi nasional yang tetap solid.
Pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 mencapai 5,04%, didorong sektor manufaktur yang masih berada di zona ekspansif berdasarkan Purchasing Managers’ Index (PMI).
Meski demikian, OJK mengingatkan pentingnya menjaga momentum permintaan domestik. Faktor seperti inflasi, kepercayaan konsumen, penjualan ritel, dan sektor kendaraan bermotor perlu terus diperkuat agar kontribusinya terhadap pertumbuhan tidak melemah.
“Permintaan domestik adalah motor utama ekonomi kita. Dukungan terhadap konsumsi harus tetap dijaga,” ujar Mahendra
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










