Akurat
Pemprov Sumsel

Harga Emas Hari Ini, 4 Desember 2025: Termurah Galeri Rp2.454.000 per Gram, Cocok Buat Investasi?

Rahmat Ghafur | 4 Desember 2025, 08:48 WIB
Harga Emas Hari Ini, 4 Desember 2025: Termurah Galeri Rp2.454.000 per Gram, Cocok Buat Investasi?

AKURAT.CO Harga emas hari ini di Pegadsian kompak melemah pada perdagangan Kamis, 4 Desember 2025.

Koreksi harga terjadi pada dua merek utama, yakni Galeri24 dan UBS.

Mengacu pada informasi di laman Pegadaian, emas Galeri24 turun tipis dari sebelumnya Rp2.460.000 menjadi Rp2.454.000 per gram.

Baca Juga: Investasi Emas atau Berlian, Mana yang Lebih Menguntungkan?

UBS pun mengikuti arah penurunan tersebut. Harga per gramnya kini berada di kisaran Rp2.481.000, setelah pada transaksi sebelumnya tercatat di level Rp2.477.000.

Berikut ini harga emas yang diperdagangkan hari ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin membeli maupun menjual logam mulia di tingkat ritel.

Harga Emas Galeri24

Harga emas hari ini Galeri24 0,5 gram: Rp1.286.000

Harga emas hari ini Galeri24 1 gram:Rp2.454.000

Harga emas hari ini Galeri24 2 gram: Rp4.831.000

Harga emas hari ini Galeri24 5 gram: Rp11.991.000

Harga emas hari ini Galeri24 10 gram: Rp23.918.000

Harga emas hari ini Galeri24 25 gram: Rp59.646.000

Harga emas hari ini Galeri24 50 gram: Rp119.279.000

Harga emas hari ini Galeri24 100 gram: Rp238.279.000

Harga emas hari ini Galeri24 250 gram: Rp591.909.000

Harga emas hari ini Galeri24 500 gram:Rp1.183.818.000

Harga emas hari ini Galeri24 1000 gram: Rp2.367.635.000

Harga Emas UBS

Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp1.339.00

Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp2.477.000

Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp4.914.000

Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp12.413.000

Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp24.159.000

Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp60.277.000

Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp120.306.000

Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp240.517.000

Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp601.113.000

Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp1.200.814.000

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D