Akurat
Pemprov Sumsel

Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 15 Januari 2026: Makin Melonjak Naik, Termurah Rp2.692.000 per Gram

Rahmat Ghafur | 15 Januari 2026, 08:59 WIB
Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 15 Januari 2026: Makin Melonjak Naik, Termurah Rp2.692.000 per Gram

AKURAT.CO Harga emas di Pegadaian per 15 Januari 2026 kembali merangkak naik. Kenaikan terlihat di dua jenis emas batangan yang diperdagangkan, dengan Galeri24 menjadi pilihan termurah hari ini.

Untuk Galeri24, ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.412.000 atau naik Rp8.000 dari hari sebelumnya. Adapun ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.692.000, menguat Rp16.000 dan menjadi harga paling rendah di Pegadaian saat ini.

Baca Juga: ANTAM Tegaskan Isu Ledakan Tambang dan Karyawan Terjebak adalah Hoaks

Sementara untuk emas UBS, ukuran 0,5 gram dihargai Rp1.487.000 setelah naik Rp13.000. Pada ukuran 1 gram, harga UBS bergerak ke Rp2.752.000, bertambah Rp25.000 dari perdagangan sebelumnya.

Update harga ini bersumber dari situs Sahabat Pegadaian. Sebagai anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Pegadaian secara rutin menampilkan perkembangan harga emas untuk kebutuhan investasi masyarakat.

Harga Emas Galeri24

Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.412.000

Harga Galeri24 1 gram: Rp2.692.000

Harga Galeri24 2 gram: Rp5.303.000

Harga Galeri24 5 gram: Rp13.159.000

Harga Galeri24 10 gram: Rp26.248.000

Harga Galeri24 25 gram: Rp65.457.000

Harga Galeri24 50 gram: Rp130.811.000

Harga Galeri24 100 gram: Rp261.492.000

Harga Galeri24 250 gram: Rp652.126.000

Harga Galeri24 500 gram: Rp1.304.250.000

Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.608.499.000

Harga Emas UBS

Harga UBS 0,5 gram: Rp1.487.000

Harga UBS 1 gram: Rp2.752.000

Harga UBS 2 gram: Rp5.460.000

Harga UBS 5 gram: Rp13.491.000

Harga UBS 10 gram: Rp26.839.000

Harga UBS 25 gram: Rp66.966.000

Harga UBS 50 gram: Rp133.656.000

Harga UBS 100 gram: Rp267.207.000

Harga UBS 250 gram: Rp667.820.000

Harga UBS 500 gram: Rp1.334.071.000

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D