Cek Status NPWP Anda Aktif atau Tidak secara Online: Mudah dan Cepat!

AKURAT.CO Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas krusial bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
NPWP digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, pengajuan kredit di bank (KPR/Kredit Kendaraan), hingga pembuatan paspor.
Namun, banyak orang yang tidak menyadari bahwa NPWP mereka bisa berubah status menjadi Non-Efektif (NE).
Mengetahui cara cek status NPWP aktif atau tidak adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada kendala saat Anda melakukan urusan administrasi yang memerlukan validasi pajak.
Baca Juga: Begini Cara Hapus NPWP Online 2025 Lewat Coretax Tanpa Perlu ke Kantor Pajak
Mengapa Status NPWP Bisa Menjadi Tidak Aktif (NE)?
Status NPWP Non-Efektif (NE) biasanya terjadi karena beberapa alasan berikut:
- Penghasilan di bawah PTKP: Wajib pajak yang sudah tidak lagi bekerja atau penghasilannya di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak.
- Tidak Melaporkan SPT: Tidak melakukan pelaporan SPT Tahunan selama dua tahun berturut-turut atau lebih.
- Pindah ke Luar Negeri: Wajib pajak yang bertempat tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari dalam setahun.
- Usaha Berhenti: Bagi pemilik bisnis (NPWP Badan) yang usahanya sudah tidak beroperasi lagi.
Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025, Mudah Melalui Ereg Pajak dan Coretax!
Panduan Cara Cek Status NPWP secara Online
Kini Anda tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya untuk sekadar mengecek status. Berikut langkah mudahnya:
1. Melalui Laman DJP (erek.pajak.go.id)
Ini adalah cara yang paling resmi dan paling sering digunakan:
- Akses lamanhttps://erek.pajak.go.id/cek-npwp
- Masukkan nomor NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang tertera di layar
- Klik tombol "Cari"
- Jika data valid, status NPWP Anda akan muncul (Aktif atau Non-Efektif)
2. Melalui Aplikasi M-Pajak
Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal Pajak:
- Unduh aplikasi M-Pajak di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun DJP Online Anda
- Cek pada bagian profil untuk melihat status keaktifan NPWP Anda
Cara cek status NPWP aktif atau tidak kini jauh lebih praktis berkat layanan digital dari Direktorat Jenderal Pajak.
Pastikan status pajak Anda tetap terpantau agar segala urusan perbankan dan administrasi profesional Anda berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.
Nasywa Mutiara Pratista (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






