AKURAT.CO Cara memblokir kartu ATM untuk sementara waktu tersedia berbagai cara praktis yang bisa diikuti.
Cara memblokir kartu ATM bisa dilakukan dari mobile banking, mesin ATM, atau customer service bank terdekat.
Untuk memblokir kartu ATM untuk sementara, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Melalui ATM
1. Masukkan kartu ATM Anda ke dalam mesin ATM.
2. Pilih bahasa yang Anda inginkan.
3. Masukkan PIN Anda.
4. Pilih menu "Informasi" atau "Layanan".
5. Pilih "Blokir Kartu" atau "Nonaktifkan Kartu".
6. Konfirmasi pilihan Anda dengan memasukkan PIN lagi.
Melalui Mobile Banking
1. Buka aplikasi mobile banking Anda.
2. Login dengan menggunakan username dan password Anda.
3. Pilih menu "Kartu" atau "Akun".
4. Pilih kartu ATM yang ingin Anda nonaktifkan.
5. Pilih "Blokir Kartu" atau "Nonaktifkan Kartu".
6. Konfirmasi pilihan Anda dengan memasukkan PIN atau kode verifikasi.
Melalui Customer Service
1. Hubungi customer service bank Anda melalui telepon atau chat.
2. Beritahu petugas bahwa Anda ingin menonaktifkan kartu ATM.
3. Berikan informasi kartu ATM Anda, seperti nomor kartu dan nama pemilik.
4. Petugas akan memproses permintaan Anda.
Pastikan Anda memiliki informasi kartu ATM dan PIN yang benar sebelum melakukan proses penonaktifan.
Cara memblokir kartu ATM sementara mudah dilakukan dengan layanan perbankan yang tersedia.
Laporan: Marta Anunciata Wea/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








