Akurat
Pemprov Sumsel

Buyback Saham RAJA hingga Rp250 Miliar: Strategi Jaga Harga Saham di Tengah Volatilitas Pasar 2026

M. Rahman | 29 Januari 2026, 17:18 WIB
Buyback Saham RAJA hingga Rp250 Miliar: Strategi Jaga Harga Saham di Tengah Volatilitas Pasar 2026

AKURAT.CO PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback saham) dengan nilai maksimal mencapai Rp250 miliar.

Aksi korporasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga saham RAJA sekaligus memperkuat kepercayaan investor di tengah volatilitas pasar modal Indonesia yang meningkat sepanjang awal 2026.

Buyback saham RAJA akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023, yang memungkinkan emiten melakukan pembelian kembali saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam kondisi pasar berfluktuasi signifikan.

Baca Juga: Bank Raya Realisasikan 1,7 Persen Buyback Saham 2025

Langkah ini menempatkan saham RAJA sebagai salah satu emiten sektor energi dan infrastruktur gas yang agresif menjaga valuasi saham dan kepentingan pemegang saham di tengah ketidakpastian global.

Detail Lengkap Buyback Saham RAJA 2026

Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyampaikan bahwa periode buyback saham RAJA akan berlangsung selama tiga bulan, yakni mulai 29 Januari hingga 28 April 2026.

Pembelian kembali saham dapat dilakukan:

  • Melalui Bursa Efek Indonesia (BEI)
  • Di luar Bursa Efek
  • Secara bertahap maupun sekaligus

Total nilai buyback saham ditetapkan maksimal Rp250 miliar, termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lain yang berkaitan langsung dengan aksi korporasi ini.

Sumber Dana Buyback Saham: Kas Internal

RAJA menegaskan bahwa dana buyback saham sepenuhnya berasal dari kas internal Perseroan. Dana tersebut merupakan kelebihan kas (excess cash) yang tidak akan mengganggu:

  • Likuiditas perusahaan
  • Kegiatan operasional
  • Kemampuan memenuhi kewajiban keuangan

Dengan demikian, buyback saham RAJA tidak menimbulkan tambahan utang maupun beban pembiayaan baru, sebuah poin penting bagi investor jangka menengah dan panjang.

Batas Maksimal Saham Buyback dan Saham Beredar

Dalam pelaksanaan buyback:

  • Jumlah saham yang dibeli kembali maksimal 20% dari modal ditempatkan
  • Saham beredar minimum tetap dijaga sebesar 7,5%

Saham hasil buyback akan dicatat sebagai saham tresuri, sehingga:

  • Tidak memiliki hak suara dalam RUPS
  • Tidak dihitung dalam kuorum RUPS
  • Tidak berhak atas dividen selama masih menjadi saham tresuri

Kebijakan ini bertujuan menjaga struktur permodalan tetap sehat dan sesuai regulasi pasar modal.

Dampak Buyback Saham RAJA terhadap Kinerja Keuangan

Jika buyback direalisasikan hingga batas maksimal Rp250 miliar, maka aset dan ekuitas Perseroan masing-masing akan berkurang sebesar nilai tersebut. Namun, manajemen menilai dampaknya tidak material terhadap kelangsungan usaha (going concern).

Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian per 30 September 2025:

  • Laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar USD 17,75 juta
  • Jumlah saham beredar menurun signifikan akibat buyback

Dampaknya, laba bersih per saham (EPS) berpotensi meningkat dari sekitar USD 0,00420 menjadi USD 0,00425. Kenaikan EPS ini umumnya dipersepsikan positif oleh pasar karena mencerminkan peningkatan nilai per saham.

Harga Buyback Saham dan Kepatuhan Regulasi

Perseroan menyatakan bahwa pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang wajar dan menguntungkan, dengan mempertimbangkan:

  • Kondisi pasar
  • Likuiditas saham RAJA
  • Ketentuan POJK yang berlaku

Selama periode buyback saham, direksi, komisaris, pegawai, pemegang saham utama, serta pihak yang memiliki akses informasi orang dalam dilarang melakukan transaksi saham RAJA. Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga transparansi dan mencegah konflik kepentingan.

Buyback Saham sebagai Sinyal Positif ke Pasar

Dalam perspektif pasar modal, buyback saham sering dipandang sebagai:

  • Sinyal kepercayaan manajemen terhadap valuasi saham
  • Upaya menahan tekanan harga saham saat pasar volatil
  • Strategi meningkatkan nilai pemegang saham (shareholder value)

Bagi investor ritel dan institusi, buyback saham RAJA dapat menjadi indikator bahwa manajemen menilai harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental perusahaan.

Prospek Saham RAJA Pasca Buyback

Dengan fundamental kas yang kuat, risiko utang yang terkendali, serta potensi peningkatan EPS, buyback saham RAJA berpeluang menjadi katalis positif jangka menengah. Namun, investor tetap disarankan mencermati:

  • Realisasi buyback secara berkala
  • Pergerakan harga saham di pasar
  • Kinerja keuangan kuartalan Perseroan

Rencana buyback saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) hingga Rp250 miliar menegaskan komitmen Perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham dan memperkuat kepercayaan investor di tengah volatilitas pasar modal 2026.

Dengan struktur permodalan yang sehat dan potensi peningkatan laba per saham, aksi korporasi ini layak menjadi perhatian pelaku pasar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa