Buyback Saham hingga Rp100 Miliar, BFIN Bidik Stabilitas Harga di Tengah Volatilitas Pasar

AKURAT.CO PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal sebesar Rp100 miliar sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas perdagangan saham di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan.
Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya volatilitas di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta mengacu pada regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaksanaan buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam kondisi pasar yang tidak stabil.
Ringkasan Rencana Buyback BFIN
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis Perseroan pada 20 Februari 2026, berikut poin utama aksi korporasi yang akan dijalankan:
Baca Juga: BFIN Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Nilai maksimal buyback | Rp100 miliar |
| Porsi saham dibeli kembali | Maksimal 1% dari modal disetor |
| Sumber dana | Dana internal (non-pinjaman) |
| Periode pelaksanaan | 23 Februari – 20 Mei 2026 |
| Metode transaksi | Pasar reguler BEI |
| Perantara pedagang efek | PT Trimegah Sekuritas Indonesia |
Perseroan juga memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan menurunkan kepemilikan saham publik (free float) hingga di bawah 40% dari total saham beredar, sehingga tetap memenuhi ketentuan pencatatan di BEI.
Dampak Buyback terhadap Kinerja Keuangan
Manajemen menyatakan bahwa aksi pembelian kembali saham ini tidak akan memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.
Simulasi proforma dengan asumsi buyback dilakukan pada tahun buku 2025 menunjukkan:
- Total aset turun dari Rp25,43 triliun menjadi Rp25,33 triliun
- Ekuitas berkurang dari Rp10,89 triliun menjadi Rp10,79 triliun
- Laba bersih tetap sebesar Rp1,17 triliun
- Return on Assets (ROA) stabil di level 6,2%
- Return on Equity (ROE) bertahan di kisaran 14,8%
Hasil tersebut mengindikasikan bahwa penggunaan dana internal untuk buyback masih berada dalam batas likuiditas yang aman tanpa mengganggu aktivitas pembiayaan inti Perseroan.
Tujuan Strategis: Menjaga Kepercayaan Investor
Dalam konteks pasar yang mengalami tekanan jangka pendek, buyback saham umumnya dilakukan untuk:
- Menjaga stabilitas harga saham di pasar sekunder
- Meningkatkan kepercayaan investor terhadap fundamental perusahaan
- Mengoptimalkan struktur permodalan
- Memberikan sinyal positif atas valuasi saham yang dinilai undervalued
Saham hasil buyback nantinya akan dicatat sebagai treasury stock yang mengurangi ekuitas Perseroan dan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan korporasi di masa mendatang sesuai ketentuan regulator.
Kepatuhan Regulasi dan Pembatasan Transaksi
Selama periode buyback berlangsung, pihak internal Perseroan seperti direksi, komisaris, karyawan, hingga pemegang saham utama dilarang melakukan transaksi atas saham BFIN guna menghindari potensi insider trading dan memastikan transparansi pelaksanaan aksi korporasi.
Rencana buyback saham oleh BFIN mencerminkan strategi defensif yang terukur dalam merespons dinamika pasar sekaligus menjaga persepsi positif investor terhadap prospek jangka panjang perusahaan pembiayaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









