Penyaluran THR ASN Mulai Berjalan, Target Rampung Pekan Depan

AKURAT.CO Pemerintah melaporkan realisasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah untuk aparatur sipil negara (ASN) telah mencapai Rp3,1 triliun hingga 6 Maret 2026.
Penyaluran ditargetkan selesai dalam sekitar satu pekan ke depan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian pembayaran THR sudah mulai diterima pegawai pemerintah.
“Mungkin seminggu ke depan selesai. Sebagian sudah keluar sekarang,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Kemenkeu Hitung Ulang Dampak Penutupan Selat Hormuz ke Perekonomian RI
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 6 Maret 2026. THR ASN pusat: Rp3 triliun untuk 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN pusat.
Sedangkan untuk THR ASN daerah: Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai, disalurkan oleh 3 dari 546 pemerintah daerah
Sementara itu, pembayaran THR bagi pensiunan telah mencapai Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 pensiunan, atau setara 93,5% dari total alokasi.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR 2026 bagi ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.
Program THR bagi aparatur negara telah menjadi kebijakan rutin menjelang Idul Fitri selama lebih dari satu dekade.
Baca Juga: Ratusan Aktivis HAMI Demo di Depan KPK, Desak Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli aparatur sekaligus memperkuat konsumsi rumah tangga menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Penyaluran THR bagi jutaan aparatur negara biasanya meningkatkan likuiditas rumah tangga pada periode menjelang Lebaran.
Konsumsi rumah tangga sendiri menyumbang lebih dari 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sehingga percepatan belanja masyarakat berpotensi mendorong aktivitas ekonomi musiman.
Percepatan pencairan THR juga membantu pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga stabilitas daya beli di tengah periode belanja tinggi menjelang hari raya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










