Rupiah dan IHSG Melemah, Menkeu Tegaskan Ekonomi Masih Kuat

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan pelemahan pasar keuangan domestik belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan perekonomian Indonesia masih berada dalam fase ekspansi meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah mengalami tekanan.
Diketahui, pada perdagangan Senin sore, IHSG ditutup melemah 248,32 poin atau 3,27%0ke level 7.337,37.
Sementara indeks saham unggulan LQ45 turun 25,47 poin atau 3,28% menjadi 750,57.
Baca Juga: Sempat Rebound, IHSG Memerah Lagi 2,61 Persen ke 7.509,1 di Sesi I
Di pasar valuta asing, rupiah ditutup melemah 24 poin ke level Rp16.949 per dolar AS, dibandingkan posisi sebelumnya Rp16.925 per dolar AS. Sepanjang perdagangan, rupiah sempat tertekan hingga 70 poin.
Meski demikian, Purbaya menilai kondisi tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda perlambatan ekonomi domestik.
“Ekonomi sedang ekspansi. Daya beli kami jaga mati-matian. Boro-boro krisis, resesi saja belum, melambat saja belum,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin.
Secara historis, Indonesia pernah menghadapi beberapa guncangan ekonomi besar, mulai dari Krisis Finansial Asia 1997–1998, Krisis Keuangan Global 2008, hingga dampak pandemi COVID-19 pada 2020.
Menurut Purbaya, pengalaman tersebut membuat pemerintah memiliki mekanisme mitigasi yang lebih siap dalam menghadapi gejolak pasar global.
“Pengalaman 2008, 2020, kita bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Baca Juga: Net Sell Asing Masih Tinggi, Apa Dampaknya ke IHSG dan Investor Ritel?
Pelemahan pasar saham dan rupiah biasanya memengaruhi sentimen investor serta volatilitas pasar keuangan.
Namun selama indikator makro seperti konsumsi rumah tangga dan daya beli tetap kuat, dampaknya terhadap sektor riil cenderung terbatas.
Pemerintah menilai stabilitas daya beli masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









